Kabar Terbaru Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen yang Dicegat Polisi Saat Akan Pergi ke Luar Negeri

Ada kabar terbaru mengenai Mayor Jenderal Purnawirawan Kivlan Zen yang sempat dicegat polisi saat akan pergi ke luar negeri

Tribunnews
Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen 

SURYA.co.id - Ada kabar terbaru mengenai mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal Purnawirawan Kivlan Zen yang sempat dicegat polisi saat akan pergi ke luar negeri

Dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Ditjen Imigrasi: Pencabutan Cegah Kivlan Zen atas Permintaan Kepolisian', kabar terbaru Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen diungkapkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM

Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Sam Fernando mengatakan pihaknya kini telah mencabut status cekal (cegah tangkal) terhadap Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen

Menurut Sam, pencabutan pencekalan terhadap Kivlan Zen ini juga atas permintaan pihak kepolisian yang mengirim permohonan pencabutan pencekalan lewat surat bernomor B/ 3248 a -RES 1.1.2/V/2019/BARESKRIM.

Tampang Sebenarnya HS Pemuda yang Ancam Penggal Presiden Jokowi, Ditangkap di Parung Bogor

Pengakuan Wanita Non Muslim yang Viral Belikan Pizza Driver Gojek untuk Buka Puasa, ini Faktanya

Klarifikasi Rektor UIC Musni Soal Cuitan Perang Ilmu Gaib Pertahankan Jokowi yang Viral di Twitter

Promo Paket Internet Telkomsel #KuotaKeluarga 80GB Bisa Dibagi ke 5 Nomor Hp, ini Langkah-langkahnya

Klarifikasi Dheva Suprayoga yang Dituding Sebagai Pelaku Video Pria Ingin Penggal Kepala Jokowi

Surat itu ditandatangani Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Agus Nugroho atas nama Kepala Bareskrim pada 11 Mei 2019.

Namun, Sam enggan menjelaskan alasan pencabutan cekal tersebut.

"Kami hanya meneruskan permintaan kepolisian yang dilayangkan lewat surat resmi," ujar Sam Fernando saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu malam.

Status pencekalan untuk berpergian ke luar negeri ini baru diberlakukan Ditjen Imigrasi pada Jumat (10/5/2019) malam, dan status itu sudah dicabut pada Sabtu (11/5/2019) dini hari.

"Tadi pagi jam 03.00 WIB pagi dikeluarkan, surat cekalnya dicabut. Sudah diterima oleh imigrasi dan dicabut," kata Sam.

Sebelumnya, polisi mencegat Kivlan Zen saat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (10/5/2019) petang.

Kivlan Zen diduga akan pergi ke luar negeri (Brunai Darussalam) lewat Batam.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Komisaris Besar Asep Adi Saputra menyebut pihaknya telah mengeluarkan surat cegah tangkal (cegal) ke luar negeri untuk Kivlan Zen.

"Betul, dicegah keluar negeri. Beliau (Kivlan) mau ke Brunei lewat Batam," ujar Adi dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (10/5/2019) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono juga membenarkan. "Ya, dicekal. Sudah dikirim (surat cekal)," katanya.

Surat pencekalan tersebut telah dikirimkan ke pihak Kivlan Zen. "Sudah dikirim (surat cekal)," ujar Argo.

Selain itu, Kivlan juga dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan dugaan penyebaran berita bohong dan makar.

Laporan terhadap Kivlan dilakukan oleh seorang wiraswasta bernama Jalaludin. Laporan tersebut telah diterima dengan nomor LP/B/0442/V/2019/BARESKRIM tertanggal 7 Mei 2019.

Pasal yang disangkakan adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 an/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis jo Pasal 107.

Beredar foto pemberian surat pemanggilan terhadap Kivlan Zen di bandara.

Anggota polisi memberikan surat cekal kepada Kivlan Zen di Bandara Soekarno Hatta, Jumat (10/5/2019) sore.
Anggota polisi memberikan surat cekal kepada Kivlan Zen di Bandara Soekarno Hatta, Jumat (10/5/2019) sore. (Twitter)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian memberikan surat pemanggilan terhadap Kivlan Zen seperti yang tergambar dalam foto yang beredar.

"Itu fotonya itu ngasih surat panggilan, dia itu. Itu duduk berdua toh," ujar Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (10/5/2019).

Pemberian surat tersebut dilakukan pada sore kemarin di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Surat dilayangkan oleh penyidik dari Bareskrim Polri.

"Itu mabes, kita gabungan. (Panggilan) nanti Hari Senin," jelas Argo Yuwono.

Soal beredarnya isu Kivlan Zein ditangkap oleh kepolisian di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (10/5/2019), Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra membantahnya.

Asep mengatakan pihaknya hanya memberi surat panggilan kepada Kivlan Zein melalui penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Ia menjelaskan, surat itu diberikan kepada Kivlan Zein di Bandara Soekarno-Hatta saat yang bersangkutan hendak menuju Batam.

"Kivlan Zein diberikan surat panggilan oleh Penyidik Ditipidum Bareskrim Mabes Polri di Bandara Soetta ketika hendak ke Batam," terang Asep, ketika dikonfirmasi, Jumat (10/5/2019).

Mantan Kapolres Bekasi Kabupaten itu mengatakan posisi Kivlan Zen kini telah berada di Batam.

"Kivlan Zein sudah berada di Batam," imbuhnya.

Sebelumnya, Kivlan Zen dan aktivis Lieus Sungkharisma, dilaporkan ke Bareskrim Polri, Selasa (7/5/2019).

Keduanya dilaporkan oleh dua orang berbeda.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya dilaporkan atas tuduhan menyebarkan berita bohong dan makar terhadap pemerintah.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya pelaporan terhadap Kivlan Zen dan Lieus Sungkharisma.

"Ya, laporan sudah diterima Bareskrim," ujar Dedi Prasetyo ketika dikonfirmasi, Rabu (8/5/2019).

Kedua pelapor memberikan bukti berupa rekaman video Kivlan Zen dan Lieus Sungkharisma, atas kejadian yang disebut terjadi pada tanggal 26 April 2019 tersebut.

Namun demikian, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menyebut pihaknya akan memeriksa keaslian video tersebut.

"Flashdisk berisi ceramah itu masih dianalisa dulu oleh analis bareskrim," jelasnya.

Ada pun laporan terhadap Kivlan Zein teregister dengan nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019. Pelapor adalah pria bernama Jalaludin asal Serang, Banten.

Sedangkan Lieus Sungkharisma dilaporkan oleh Eman Soleman asal Kuningan, Jawa Barat, dan teregister dengan nomor laporan LP/B/0441/B/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.

Keduanya dilaporkan atas Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong atau hoax dengan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 14 dan atau pasal 15, serta terhadap Keamanan Negara atau Makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 107 jo asal 110 jo pasal 87 dan atau pasal 163 bis jo pasal 107.

Hina SBY dan Partai Demokrat

Sebelumnya, Kivlan Zen turut menyerang SBY dan mengungkit soal sifat Presiden ke-6 RI tersebut.

Kivlan Zen sebut SBY licik.

"Orang Partai Demokrat enggak jelas kelaminnya, SBY enggak jelas kelaminnya. Dia mau mencopot Prabowo supaya jangan jadi calon presiden dengan gayanya segala macam cara," kata Kivlan Zen.

"Saya tahu sifatnya, mereka ini saling bersaing antara Prabowo dan SBY. Dia tak ingin ada jenderal lain yang jadi presiden, dia ingin dirinya sendiri dan dia orangnya licik," cecarnya.

"Sampaikan saja bahwa SBY licik. Dia junior saya, saya yang mendidik dia. Saya tahu dia orangnya licik.

Dia mendukung 01 waktu menang di tahun 2014," ungkapnya, di sela aksi demo di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).

Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon merespons pernyataan Kivlan Zen yang menyebut Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) licik, perihal pencalonan Prabowo Subianto di Pilpres 2019.

Jansen Sitindaon menanyakan kontribusi Kivlan Zen. Sebab, ia menilai Kivlan Zen tak punya kontribusi besar untuk negeri.

Berbeda dengan SBY, kata Jansen Sitindaon, yang pernah menjabat sebagai Menteri Pertambangan dan Energi, Menkopolhukam, hingga terpilih menjadi Presiden RI selama dua periode.

"Kivlan ini dalam sejarah hidupnya memang jadi apa? Jadi Kivlan ini tidak usah banyak omonglah, karena kelasnya jauh benar di bawah SBY, apalagi terkait kontribusinya ke republik ini," tutur Jansen Sitindaon kepada wartawan, Jumat (10/5/2019).

Jansen Sitindaon pun lantas menjawab ucapan Kivlan Zen yang juga menyebut SBY sebagai anak buahnya di militer.

Ia pun menyinggung prestasi Kivlan Zen di dunia militer.

"Bagaimana dia mau membandingkan dirinya dengan Pak SBY dan mengatakan dirinya yang mendidik serta lebih jago dari SBY?" ucap Jansen Sitindaon.

"Karena di Akmil saja sejarah mencatat Pak SBY ini lulusan terbaik Akmil, peraih Adhimakayasa, sedang Kivlan Zen ini kita tidak tahu lulus peringkat berapa dia," sambungnya.

Sebelumnya, Ketua Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean juga angkat bicara terkait pernyataan Kivlan Zen yang menyebut SBY licik.

Menurut Ferdinand Hutahaean, Kivlan Zen tidak tahu perjuangan SBY memenangkan pasangan Prabowo-Sandi.

"Saya pikir Pak Kivlan terlalu berlebihan berbicara ya. Dia tidak tahu bahwa Pak SBY begitu keras berjuang untuk memenangkan Pak Prabowo-Sandi," katanya saat dihubungi, Kamis (9/5/2019).

Menurut Ferdinand Hutahaean, selama Pilpres 2019, justru Prabowo Subianto yang tidak terlalu banyak mendengarkan arahan dan masukan SBY.

"Jadi saya pikir tidak perlu saling menuding begini, saling menyalahkan. Kita jangan menambah lawan, karena lawan yang ada saat ini saja tidak dilawan," tuturnya.

Menurut Ferdinand Hutahaean, SBY sangat keras menginginkan Prabowo-Sandi menang. Namun, katanya, justru Prabowo Subianto tidak menyambut baik.

Malahan, paparnya, Prabowo Subianto sering melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri, salah satunya menyerang SBY.

"Jadi saran saya, mohon maaf kepada Pak Kivlan, tidak ingin menggurui, tetapi sebaiknya Pak Kivlan tidak usah terlalu banyak bicara yang tidak produktif, yang justru kontraproduktif terhadap pemenangan Pak Prabowo," paparnya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved