Bupati Terlanjur Datang, Rapat Paripurna di DPRD Sidoarjo Batal Digelar Karena Tak Kuorum
Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap revisi perda RPJMD di DPRD Sidoarjo batal digelar karena jumlah anggota dewan tak kuorum
Penulis: M Taufik | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | SIDOARJO - Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap revisi perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di gedung DPRD Sidoarjo batal digelar, Jumat (3/5/2019).
Penyebabnya, anggota dewan banyak yang bolos. Alias, jumlah peserta rapat tidak kuorum. Karena ditunggu beberapa jam tetap sama, rapat pun dibatalkan. Danditunda alias akan diagendakan beberapa hari ke depan.
"Karena tidak kuorum. Terpaksa rapat ditunda," kata Ketua DPRD Sidoarjo, Sullamul Hadi Nurmawan.
Menurut dia, sejak beberapa hari lalu undangan terkait paripurna ini sudah disebar. Tapi ternyata, ketika hari pelaksanaan, yang datang cuma sedikit. Dari 50 anggota DPRD Sidoarjo, hanya 17 orang yang hadir.
Diperkirakan, kondisi ini juga berkaitan dengan pemilu. Masih banyak anggota dewan yang konsentrasinya tersedot di sana, atau mungkin masih kelelahan.
"Secepatnya rapat akan dilanjutkan. Sebab akhir Mei pembahasan revisi RPJMD harus tuntas. Dan kami juga sudah kordinasikan ini dengan para pimpinan fraksi," lanjut Wawan, panggilan Sullamul Hadi Nurmawan.
Rapat paripurna itu sejatinya dijadwalkan pukul 13.00. Namun ruang paripurna tampak kosong. Sampai sore, yang terlihat hadir justru tamu undangan dari OPD serta TNI dan Polri.
Sambil menunggu para wakil rakyat datang, seluruh ketua fraksi diminta berkumpul di ruang ketua DPRD. Sempat digelar kordinasi dan menghubungi beberapa anggota lain.
Tapi karena tak kunjung kuorum, sekira pukul 15.30 WIB diputuskan rapat ditunda. Mendengar pengumuman itu, tamu undangan paripurna pun bergegas meninggalkan ruang rapat.
Termasuk Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah yang sudah hadir di sana juga meninggalkan gedung dewan.
"Paripurna ditunda. Karena (anggota dewan) yang datang hanya sedikit," jawab Bupati sambil bergegas.
Rapat paripurna itu sejatinya membahas hal penting. Yaitu revisi perda RPJMD. Pemkab mengajukan usulan perubahan RPJMD. Lantaran ada proyek pembangunan baru yang akan diusulkan.
Tapi karena hanya 17 orang yang datang, rapat paripurna pun tidak bisa digelar lantaran tidak kuorum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/rapat-paripurna-dprd-sidoarjo-batal-karena-jumlah-anggota-dewan-tak-kuorum.jpg)