Berita Surabaya
Gubernur Khofifah Serahkan SK Pengangkatan 1.964 PNS Jatim, Begini Pesannya
Sebanyak 1.964 CPNS Jatim menerima SK Pengangkatan PNS yang diserahkan langsung oleh Gubernur Khofifah
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SURABAYA - Sebanyak 1.964 CPNS Jatim menerima SK Pengangkatan PNS yang diserahkan langsung oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Emil Elestianto Dardak di Jatim Expo, Selasa (30/4/2019). Seluruh PNS ini nantinya akan tersebar di 39 instansi.
Sebelum menyerahkan SKP Pengangkatan, para PNS itu mendapat pembekalan khusus dari Gubernur Khofifah, Wagub Emil Dardak dan juga KH MH Ainun Nadjib alias Cak Nun lengkap dengan Kiai Kanjengnya. Salam pengarahan yang disampaikan Khofifah, wanita yang merupakan gubernur perempuan pertama Jawa Timur mengingatkan para CPNS untuk waspada dan memahami regulasi di lingkungan kerja mereka.
Menurut Gubernur Khofifah hal ini penting agar para PNS yang baru akan bekerja itu bisa maksimal menjalankan tugas tanpa terhadang oleh kasus korupsi.
"Hari ini ada sebanyak 1.372 ASN se-Indonesia yang dipecat karena korupsi. Maka penting bagi mereka untuk mengerti dan memahami regulasi di lingkup kerja mereka," tegas Khofifah.
Sebab konteks korupsi saat ini luas. Belum tentu mereka yang tersandung kasus korupsi melakukan tindakan memperkaya diri sendiri atau memperkaya orang lain.
Tapi mereka yang tersandung kasus korupsi bisa saja juga karena mereka belum tahu regulasi.
Mana yang dianggap masuk dalam kategori pelanggaran dan mana yang dibolehkan.
Maka paham aturan kerja itu dikatakab Khofifah adalah hal utama yang harus dilelajari para PNS.
"Memahami regulasi itu penting. Karena mereka akan berhadapan dengan tugas yang sifatnya implementatif, berbeda dengan kepala OPD yang sifatnya decision maker," tandas Khofifah.
Wanita yang juga Ketua Umum PP Muslimat NU ini menyebutkan prinsip pemerintah dalam melayani masyarakat adalah melayani.
Namun ia menekankan bahwa idiom buat apa mempermudah layanan jika bisa dipersulit harus dihilangkan dari para ASN yang ada di lingkungan Pemprov Jawa Timur.
Hal senada juga disampaikan oleh Wagub Emil Dardak. Ia mengatakan sebanyak 1.964 CPNS yang hari ini menerima SK ini harus mulai pahami apal konsep CETTAR yang digagas Khofifah dan Emil, yaitu cepat, efektif efisien, transparan, tanggap, akuntabel, dan responsif.
"Banyak yang tanya ke saya apa bedanya tanggap dan responsif. Badanya tanggap adalah lebih pada peka. Peka untuk mencari sesuatu yang tidak beres di sekitar kita. Sedangkan responsif adalah tindakan memberikan solusi dari masalah yang kita lihat," ucap Emil Dardak.
Terkait ASN yang dipecat karena korupsi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Anom Surahno mengatakan data yng disampaikan Khofifah adalah data nasional.
Namun ia mengakui ada sebanyak 34 orang ASN Pemprov Jawa Timur sejak tahun 2016 yang dipecat karena tersandung beberapa kasus.
"Paling banyak kasusnya narkoba, baru setelah itu karena tipikor. Yang tipikor ada delapan ASN, dua karena teorisme dan sisanya karena narkotika," kata Anom.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/sk-pengangkatan-pns-gubernur-khofifah-wagub-emil.jpg)