Ramadhan 2019
Hindari 5 Tindakan Medis ini Agar Puasamu Tak Batal di Bulan Ramadhan 2019, Salah Satunya Obat Tetes
Untuk mempersiapkan diri memasuki bulan Ramadhan 2019, kamu perlu tahu sejumlah tindakan medis yang bisa membatalkan puasamu
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Untuk mempersiapkan diri memasuki bulan Ramadhan 2019, kamu perlu tahu sejumlah tindakan medis yang bisa membatalkan puasamu.
Dalam bidang kedokteran, banyak aktivitas medis yang perlu diperjelas status hukumnya apakan membatalkan puasa atau tidak
Dilansir Tribun Wow (group SURYA.co.id) dari laman Nu.or.id, berikut sejumlah tindakan medis yang bisa membuat puasamu menjadi batal:
1. Menggunakan obat semprot asma (asthma spray) dan inhaler
Asthma spray merupakan obat yang disemprotkan ke dalam mulut ketika seseorang terkena asma.
Sedangkan inhaler adalah alat untuk mengalirkan obat langsung ke paru–paru.
Penggunaan metode pengobatan ini membatalkan puasa, sebab obat tersebut masuk ke tenggorokan kemudian ke dalam perut.
Namun ini berbeda pada kasus inhaler yang sekadar dihurup aroma mint-nya, misalnya untuk meredakan pilek.
2. Enema
Enema adalah prosedur pemasukan cairan ke dalam kolon melalui anus.
Enema dapat ditujukan untuk merangsang peristaltik kolon supaya dapat buang air besar, atau membersihkan kolon untuk persiapan pemeriksaan operasi.
Menurut mayoritas ulama mazhab Hanafi, Syafi’i, Maliki, dan Hanbali, enema membatalkan puasa, sebab memasukkan benda apa pun ke dalam anus dapat membatalkan puasa.
3. Endoskopi
Endoskopi adalah tindakan nonbedah yang digunakan untuk memeriksa saluran pencernaan dari pasien, dan dalam beberapa kasus, disertai pengobatan, jika sudah memungkinkan.
Tindakan ini menggunakan endoskop, yaitu tabung lentur (fleksibel) dengan kamera yang melekat pada salah satu ujungnya.