Detik-detik Wanita Transgender Dimutilasi Usai Hubungan Intim, Bagian Tubuhnya Dimasak di Dalam Oven

Detik-detik tubuh seorang wanita transgender dimutilasi lalu beberapa bagian tubuhnya dimasak di dalam oven oleh si pelaku, ada di artikel ini.

Mail Online
Detik-detik Wanita Transgender Dimutilasi Usai Hubungan Intim 

Berdasarkan bukti-bukti permulaan, polisi kemudian menangkapnya.

Di apartemen pelaku, polisi menemukan pemandangan mengerikan. Polisi menemukam kepala yang masih melekat pada tulang belakang, yang telah dia taburi garam 'untuk menghilangkan baunya'.

"Dia tidak punya waktu untuk menyingkirkan bagian-bagian tubuh ini ketika dia ditangkap," menurut satu laporan.

Tikhonov pun menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun jika terbukti melakukan pembunuhan dan memutilasi mayat.

Kasus Mutilasi Guru Honorer

Sebelumnya, Budi Hartanto (28) guru honorer asal Kota Kediri dibunuh dan dimutilasi usai berhubungan intim dengan si pelaku.

Jasad guru honorer Budi Hartanto ternyata tak muat dimasukkan koper untuk dibuang sehingga kepalanya pun dipenggal.

Selanjutnya tubuh dan kepala Budi Hartanto, sang guru honorer yang dimutilasi dibuang di lokasi berbeda.

Fakta-fakta terbaru kasus tersebut terungkap dalam gelar perkara di Mapolda Jatim, Senin (15/4/2019).

Di sisi lain, kedua pelaku masih belum terbukti melakukan pembunuhan berencana.

"Kalau korban datang karena ajakan pelaku, ya jelas bisa kami perberat sebagai pembunuhan berencana," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela  pada awak media.

11 FAKTA TERBARU Pelaku Mutilasi Guru Honorer Asal Kediri, Tetap Dihabisi Meski Mengaku Saling Cinta
Dua pelaku pembunuh Budi Hartanto.(SURYA.co.id/Luhur Pamudi)

Sejauh ini, ancaman pasal 340 KUHP sub pasal 338 KUHP dan atau 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara atau 15 tahun penjara, lanjut Leo, telah menanti kedua pelaku.

Seperti diketahui, terungkap kasus mutilasi guru honorer asal Kediri, Budi Hartanto yang dibuang dalam Koper ternyata meninggal usai berhubungan badan dengan pelaku.

Fakta mengenai mutilasi guru honorer ini diperoleh sendiri dari pengakuan satu tersangka yang bernama Aris Sugianto, Senin (15/4/2019).

Menurut pengakuan Aris Sugianto, ia berhubungan badan dengan korban Budi Hartanto di warung miliknya, Jalan Surya, Sambi, Ringinrejo, Kota Kediri, Selasa (2/4/2019) silam.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved