Pemilu 2019
Proses Pemilu 2019 di Pasuruan Mendapatkan Catatan dari KIPP, Ini Rinciannya
Yang kedua, kata dia, di dalam DPT yang tertera di setiap TPS, masih terdapat daftar warga yang telah meninggal.
SURYA.co.id | PASURUAN - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Pasuruan membuat sejumlah catatan dari hasil proses pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2019, baik itu Pilpres ataupun Pileg.
Ketua KIPP Pasuruan Nur Karoma Rohma menjelaskan, dalam pemantauan pemilu yang dilakukannya bersama tim, Rabu, 17 April 2019, pihaknya membuat lima catatan yang perlu disikapi dan menjadi bahan evaluasi.
Dikatakan dia, pertama, KIPP menemukan APK, stiker, gambar caleg yang masih ada di hari H pencoblosan.
Menurutnya, hal ini sebenarnya tidak perlu terjadi, dan sudah menjadi hal pasti sangat disayangkan sekali.
"Seharusnya pembersihan sudah dilakukan mulai tanggal 14 - 16 April atau di masa tenang. Tidak boleh ada APK dalam bentuk apapun saat masa pemungutan suara," keluhnya kepada SURYA.co.id, Kamis (18/4/2019).
Yang kedua, kata dia, di dalam DPT yang tertera di setiap TPS, masih terdapat daftar warga yang telah meninggal.
Seharusnya data tersebut dicoret dan diberi keterangan, mengetahui PTPS dan KPPS.
Ia menilai ini tidak dilakukan di awal, jadi data yang meninggal masih mendapatkan undangan.
Rahma, sapaan akrabnya, menjelaskan, untuk catatan ketiga adalah kekeliruan dalam pendistribusian surat suara ke TPS masih saja ditemukan.
Dari sekian kasus serupa yang ditemui, paling mencolok terjadi di TPS 17 Dusun Pucang, Desa Ngerong, Kecamatan Gempol.
Hitung Suara Ulang di Surabaya Dilakukan Sabtu, KPU RI Dijadwalkan Hadir |
![]() |
---|
Ini Respons PDI Perjuangan Trenggalek Terkait Perhitungan Suara Ulang Perintah MK |
![]() |
---|
Selain Surabaya, KPU Siap Laksanakan Putusan MK untuk Hitung Suara Ulang di Trenggalek |
![]() |
---|
KPU Trenggalek : Perhitungan Suara Ulang Perintah MK Selesai Minggu |
![]() |
---|
Jalankan Putusan MK, KPU Surabaya Siap Hitung Ulang Suara di Tiga TPS |
![]() |
---|