Berita Probolinggo
Penyebab Siswa SD Hamili Siswi SMA di Probolinggo Terungkap, Tes DNA Ungkap Ayah Si Bayi Prematur
Penyebab Siswa SD Hamili Siswi SMA di Probolinggo Terungkap, Tes DNA Ungkap Ayah Si Bayi Prematur
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Musahadah
"Kedua tersangka ini mengaku pernah berhubungan dengan korban layaknya sepasang suami istri.
Rata-rata dua kali berhubungannya," kata pria yang pernah menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota tersebut.

• Sikap Iriana Jokowi usai Cium Hajar Aswad Jadi Sorotan, Endingnya Peluk Jokowi
• Misi Kopassus Gagal Gara-gara Anggotanya Nekat Selamatkan Seorang Anak, Kapten: Dia Tidak Salah
Kronologi Lengkap
Riyanto menjelaskan, pertama kali yang menyetubuhi adalah MWS, sepupu korban.
Kata dia, korban ini tinggal di rumah orang tuanya MWS.
Kepada orang tua tersangka MWS, korban ini memanggil Pakde dan Bude.

"Awalnya, kejadian itu terjadi pertengahan tahun lalu.
Saat itu, tersangka MWS memaksa korban untuk berhubungan badan.
Tapi, korban menolak dan tidak menyanggupi permintaan tersangka yang masih bocah itu," jelasnya.
Tapi, lanjut dia, tersangka mulai melancarkan aksi bujuk rayunya.
Ia memaksa korban untuk melayaninya.
Jika tidak, tersangka mengancam akan melaporkan ke orang tuanya terkait perbuatan korban ke tersangka, dan meminta orang tuanya untuk mengusir korban.
"Karena diancam akan diusir, korban pun ketakutan.
Ia memang tidak punya pilihan.
Karena selama ini, korban tinggal bersama Pakde dan Bude-nya yang merupakan orang tua MWS.
Dengan terpaksa, korban menerima apapun yang dilakukan tersangka," tambah dia.
Riyanto menjelaskan, setelah hubungan intim pertama itu, hubungan keduanya antara korban dan tersangka berlanjut.