Hasil Quick Count Pemilu 2019

Hasil Quick Count Pemilu 2019 dari 33 Lembaga Survei Resmi Bisa Dicek Di Sini, Lihat Daftarnya!

Hasil Quick Count Pemilu 2019 dari 33 Lembaga Survei Resmi Bisa Dicek Di Sini, Lihat Daftarnya!

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Ist/Tribunnews
Hasil Quick Count Pemilu 2019 dari 33 Lembaga Survei Resmi Bisa Dicek Di Sini, Lihat Daftarnya! 

Hasil Quick Count Pemilu 2019 dari 33 Lembaga Survei Resmi Bisa Dicek Di Sini, Lihat Daftarnya!

SURYA.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis 33 lembaga survei telah terdaftar dan berwenang menampilkan hasil quick count Pemilu 2019.

Penetapan ke-33 lembaga survei ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2018 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu. 

Lembaga survei yang sudah terdaftar inilah yang berwenang untuk melakukan perhitungan cepat atau hasil quick count Pemilu 2019.

Hal ini sesuai pernyataan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Kamis (14/3/2019).

"Sampai saat ini kami catat sudah ada 33 lembaga survei yang terdaftar di KPU," ujar Wahyu Setiawan.

"Jadi yang sudah terdaftar ada 33 lembaga survei. Yang sudah mendaftar dengan lembaga survei 2019 kan berbeda, karena kan ada yang harus diverifikasi dulu," lanjutnya.

Akan tetapi, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi lembaga survei agar lolos verifikasi.

"Tetapi memang pengertian mendaftar ini kan belum tentu memenuhi syarat," sambungnya.

Hasil verifikasi yang dilakukan oleh KPU nantinya akan disampaikan ke publik sebagai bahan pertimbangan dalam menilai kredibilitas lembaga survei.

"Lembaga survei yang memenuhi syarat, merilis hasilnya sesuai dengan ketentuan. Perkara diyakini atau tidak kan itu urusan masyarakat," ujar Wahyu.

Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) bersama Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat mengikuti debat Pemilu 2019 keempat di Jakarta Pusat, Sabtu (30/3/2019).
Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) bersama Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat mengikuti debat Pemilu 2019 keempat di Jakarta Pusat, Sabtu (30/3/2019). (Tribunnews/Jeprima)

Berikut 33 lembaga survei yang terdaftar di KPU:

1. Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI)

2. Poltracking Indonesia

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved