Berita Entertaiment

VIDEO Hotman Paris Pesimis Pengeroyok Audrey Bakal Ditahan, Keluarga Korban Tolak Diversi

VIDEO Hotman Paris Pesimis Pengeroyok Audrey Bakal Ditahan, Keluarga Korban Tolak Diversi

Editor: Musahadah
Kolase Tribun Pontianak & instagram
VIDEO Hotman Paris Pesimis Pengeroyok Audrey Bakal Ditahan, Keluarga Korban Tolak Diversi 

Visum ulang Audrey ini dirasa perlu karena sebelumnya berdasarkan keterangan pihak kepolisian Polresta Pontianak hasil visum yang dilakukan kepada AU yang menjadi korban penganiayaan tidak terbukti adanya kekerasan pada kelamin korban.

Daniel Adward Tangkau, menjelaskan ia diminta pihak korban bersama enam rekannya untuk membela dan mengawal proses hukum yang berjalan.

"Saya baru tadi malam, Rabu (10/4) diminta pihak korban sebagai pengacara dan kami ada tujuh orang,"ucap Daniel Adward Tangkau saat diwawancarai di RS Promedika Pontianak, Kamis (11/4/2019).

Para pengacara siap mengawal hingga tuntas kasus pengeroyokan ini hingga keadilan sebenarnya terungkap.

Daniel Adward Tangkau, menjelaskan kondisi korban saat ini secara fsikis masih mengalami sakit dan sempat muntah sebanyak dua kali.

"Kami dan keluarga meminta visum ulang, yang lebih detail. Visum ulang bisa menjadi alat bukti baru, untuk disodorkan dalam penanganan kasus ini,"ucap Daniel.

Daniel Edward Tangkau
Daniel Edward Tangkau (Tribun Pontianak)

Lanjut dijelaskannya, mengajukan visum ulang lantaran pihak keluarga menilai ada yang janggal dengan hasil yang dibacakan pihak kepolisian.

Saat ini korban mengalami stres berat secara psikis, bukan hanya soal luka saja. Selanjutnya proses hukum sedang berjalan dan sudah diserahkan semua permasalahan ke Polisi.

Terus terang disebutnya bahwa pihak keluarga bingung atas hasil visum yang dikeluarkan oleh pihak kepolsian.

"Semua pernyataan terkait dibenturkan dan sebagainya adalah disampaikan korban itu sendiri. Korbam sudah bisa mengatakan apa yang terjadi dengannya bahkan Informasi terkait kekerasan yang dilakukan dialat vital juga didapatkan dari korban," ujarnya.

Tapi apa yang dikatakan oleh korban harus dibuktikan dengan proses yang ada dan ia berharap ini diserahkan lada penyidik yang profesional.

Daniel Edward Tangkau, meminta masyarakat berhenti menghujat dan menyerahkan kasus pada kepolisian dan penegak hukum.

Kuasa hukum AU ini menegaskan bahwa pernyataan Kapolresta yang membeberkan hasil visum harus dibuktikan dipersidangan.

Diversi Gagal

Kabar terbaru, upaya diversi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Audrey siswi SMP di Polresta Pontianak pada Kamis (11/4/2019) malam berakhir gagal dan akhirnya di putuskan proses penyelesaian berlanjut ke pengadilan.

Upaya diversi yang dihadiri perwakilan dari pihak korban dan pelaku yang diwakili oleh masing-masing kuasa hukumnya, yakni Daniel Edward Tangkau dan Deni Amirudin di pimpin oleh Kanit PPA Satreskrim Polresta Pontianak Iptu Inayatun Nurhasanah

"Ini gagal, kita tolak, dan tetap kita pada tingkat pengadilan (lanjut proses hukum," ujar kuasa hukum korban, Daniel Edward Tangkau usai menggelar diversi di ruang posko zona integritas Polresta Pontianak Kota, Kamis (11/4/2019).

Dikatakannya lagi," dari pihak korban tidak mau menerima upaya diversi yang hanya dilakukan di luar meja pengadilan atau dengan putusan yang ditetapkan oleh pihak Bapas. 

Audrey masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Audrey masih menjalani perawatan di rumah sakit. (Tribun Pontianak)

Karena putusan tersebut diluar rencana yang telah disepakati oleh pihak keluarga korban. Bahkan, sebelum diversi ini dilakukan keluarga korban yang mana hingga hari ini anaknya masih terbaring di rumah sakit sudah berpesan kepada dirinya untuk melakukan proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Sebab kalau kita tadi (proses diversi) setuju, artinya selesai. Tapi ini tidak, jadi tetap berlanjut," tegasnya.

Dijelaskan dia, perihal apapun putusan di meja pengadilan dan butuh waktu berapa lama pun proses hukum ini berlanjut, dia dan pihak kelurga tidak akan mengambil pusing, sebab itu mutlak keputusan hakim.

"Itu putusan hakim, kita berdebatlah nanti di meja pengadilan untuk membuktikan siapa salah dan siapa yang benar," ujarnya.

Menurut Daniel, keputusan untuk tetap melanjutkan permasalahan ini ke meja pengadilan selain karena menuntut keadilan juga untuk membuat efek jera terhadap ketiga tersangka.

"Kita ingin buat efek jera terhadap anak-anak yang nakal seperti ini," tegas Advokat yang menjabat sebagai Ketua DPD IKADIN‎ Kalbar ini. (Tribun Pontianak)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved