Berita Entertainment

Kebencian Ashanty pada Siswi SMA Pelaku Pengeroyokan Audrey, Sebut Mukanya Manis Tapi Ternyata Jahat

Istri Anang Hermanysah, Ashanty ternyata juga menyoroti kasus penganiayaan yang menimpa siswi SMP di Pontianak yang bernama Audrey

Kolase Twitter dan Kompas.com/Tri Susanto Setiawan
Kebencian Ashanty pada Siswi SMA Pelaku Pengeroyokan Audrey 

Ketiga pelaku di antaranya yakni, FZ alias LL (17), TR alias AR (17), dan NB alias EC (17).

Penetapan tiga tersangka itu dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan meneriam hasil rekam medis dari Rumah Sakit Pro Medika Pontianak.

"Dalam pemeriksaan terhadap pelaku, mereka juga mengakui perbuatannya menganiaya korban," kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol Anwar nasir dikutip dari Kompas.com.

Menurut dia, ketiga tersangka dikenakan Pasal 80 Ayat 1 Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara tiga tahun enam bulan.

"Kategori penganiayaan ringan sesuai dengan hasil visum yang dikeluarkan hari ini oleh Rumah Sakit Pro Medika Pontianak," ujarnya.

Dia menjelaskan, penganiayaan yang dilalukan pelaku tidak secara bersama-sama. Tetapi bergiliran satu per satu di dua tempat berbeda.

"Sehingga sesuai dengan sistem peradilan anak, bahwa ancaman hukuman di bawah 7 tahun akan dilakukan diversi," ungkapnya.

Selain itu, dalam setiap pemeriksaan, korban maupun pelaku juga didampingi orangtua, Bapas Pontianak dan KPPAD Kalbar.

"Kami tetap bekerja sama dengan lembaga perlindungan anak, baik korban maupun tersangka, kami atensi untuk melakukan perlindungan," ucapnya.

Pelaku Minta Maaf

Sebanyak tujuh remaja putri berstatus siswi SMA yang terseret dalam dugaan kasus penganiayaan remaja putri berstatus siswi SMP menyampaikan klarifikasi, di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019) petang WIB.

Mereka didampingi Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah ( KPPAD) Kalimantan Barat (Kalbar).

Ke tujuh orang tersebut secara bergiliran menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarga korban serta mengaku tidak melakukan pengeroyokan, namun perkelahian dilakukan satu lawan satu.

Menurut pengakuan yang disampaikan oleh dua dari perwakilan tujuh pelaku, mereka berkata jika tidak melakukan perbuatan pengeroyokan terhadap Audrey.

Mereka justru berupaya untuk memisahkan pertengkaran yang terjadi di antara teman-temannya dengnan Audrey.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved