Advertorial
UPT Pelatihan Koperasi dan UKM Jatim Gelar Pelatihan Tax Planning dan Pengawasan di Mojokerto
UPT Pelatihan Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur menggelar Pelatihan Tax Planning dan Pengawasan di Hotel Raden Wijaya Kota Mojokerto
Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | MOJOKERTO - UPT Pelatihan Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur menggelar Pelatihan Tax Planning dan Pengawasan di Hotel Raden Wijaya, Jalan Raden Wijaya, Kota Mojokerto. Acara pelatihan ini digelar sejak Selasa (9/4/2019) hingga Kamis (11/4/2019).
Kasi Penyelenggaraan Pelatihan Koperasi Provinsi Jawa Timur, Sutoyo, menyebutkan jumlah peserta yang mengikuti pelatihan sebanyak 60 orang. Puluhan orang tergabung dalam gerakan koperasi se Kabupaten Mojokerto.
"Yang hadir didominasi dari koperasi wanita. Sebagiannya lagi dari koperasi pondok pesantren," kata Sutoyo, Selasa (9/4/2019).
Dia menjelaskan maksud dan tujuan diselenggarakannya pelatihan, tak lain adalah untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) pengelola koperasi, terutama dalam hal tax planning dan penghitungan perpajakan.
"Selain itu juga untuk meningkatkan SDM pengawas koperasi agar memahami tugas pokok dan fungsinya," jelasnya.
Widyaiswara UPT Pelatihan Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur yang juga menjadi pembicara dalam Pelatihan Pengawasan, Bambang Sigit Pramono, menyebutkan rata-rata gerakan koperasi masih memilih pengawas yang tak paham beberapa ilmu.
Ilmu yang dimaksud yakni, ilmu pengkoperasian ilmu pembukuan akuntansi dan ilmu standar SOP.
"Akibat kelemahan dalam hal pengawasan dampaknya pembukuan dan keuangan koperasi pun turut lemah. Sehingga perkembangan ekonomi gerakan koperasi tak bisa pesat," ucap Sigit sapaan akrabnya.
Dia mengatakan, selain paham ilmu, sebaiknya, anggota gerakan koperasi memilih pengawas yang pernah menjadi pengurus koperasi.
Sebab, pengawasan berkaitan dengan planning dan rencana strategi 5 tahun ke depan.
"Ketika jadi pengawas orang yang ditunjuk sudah tau strateginya untuk menuju gerakan koperasi sukses," katanya.
Sigit berharap, setelah pelatihan, keuangan desa secara makro tidak menyebar ke mana-mana. Sehingga desa menjadi sejahtera melalui gerakan koperasi.
"Strategi atau tujuan akhirnya, meningkatkan pula kesejahteraan masyarakat di desa terutama melalui koperasi wanita. Untuk mewujudkan itu semua instrumen utamanya yang harus ditingkatkan mengenai pengawasan dan juga secara teknik bidang keuangan dengan sub tax planning," harapnya.
Sementara itu, Ratna S selaku pembicara Pelatihan Tax Planning sekaligus Widyaiswara UPT Pelatihan Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur menilai, Koperasi Wanita masih banyak yang bermasalah dengan pajak.