Potret 'Bahagia' Pengendara Motor Ditilang Polisi, Viral di WhatsApp (WA) & IG, Ini Penyebabnya
Potret 'Bahagia' Pengendara Motor saat Ditilang Polisi, Viral di WhatsApp (WA) & IG, ini Penyebabnya
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id - Seorang pengendara motor di Jawa Barat tampak bahagia saat ditilang oleh petugas lalu lintas Polda Jabar.
Tak hanya bahagia, pengendara motor dengan muatan berjubel di belakang itu pun tampak pasrah ketika seorang anggota Ditlantas Polda Jabar menilangnya.
Hal ini tentu saja berbanding terbalik dengan pemuda yang videonya sempat viral lantaran membanting motor saat tak terima ditilang.
Foto pemuda yang bahagia saat ditilang itu kemudian Viral di WhatsApp (WA) dan Viral di IG (Instagram) lantaran diunggah ulang oleh akun milik RTMC Polda Jabar.
• Pengakuan Playboy yang Pacari 19 Cewek, Sikapnya Bikin Wanita Jatuh Cinta Tapi Endingnya Menipu
• VIDEO Detik-detik Begal Payudara di Medan Tewas Dikeroyok Keluarga Korban, Begini Kronologinya
• Yusril Sebut Habib Rizieq si RAJA BOHONG, Bongkar Chat WhatsApp (WA) dari Polemik Keislaman Prabowo
Dalam unggahan RTMC Ditlantas Polda Jabar, pemotor ini ditilang karena membawa muatan yang melebihi kapasitas kendaraan roda dua.
"Muatan berlebihan untuk Kendaraan R2 tetap senyum meskipun ditilang.." tulis akun @rtmcpoldajabar, Kamis (4/4/2019).
Jika dilihat dari foto yang viral tersebut, jelas memang pantas diberi tilang sebab pengendara motor bernopol D 2669 VAO itu membawa bola plastik dan barang lainnya hingga 10 tumpuk.
Bahkan admin akun tersebut pun mengatakan jika muatan yang dibawa pengendara motor itu tampak seperti Menara Eiffel di Paris saking tingginya.
Diketahui, pengendara motor yang ditilang itu tengah menempuh perjalanan dari Majalaya menuju Garut dengan jarak tempuh hampir 100 kilometer.
Banting motor
Sebelumnya, seorang pria berinisial AS marah-marah hingga membanting motornya karena tak terima ditilang polisi di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019) pukul 06.36.
Aksi yang dilakukan AS terekam kamera dan viral di media sosial.
Pengendara motor yang viral karena marah-marah dan merusak motornya saat ditilang di Serpong, Tangerang Selatan, melakukan empat pelanggaran lalu lintas sekaligus.
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin mengatakan, pengendara tersebut melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukan surat izin mengemudi (SIM), dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).