Fakta Lain Istri Pengusaha yang Takut Foto Syur Dirinya Disebar Selingkuhan, Pernah Tidur Bersama

Fakta Lain Istri Pengusaha yang Takut Foto Syur Dirinya Disebar Selingkuhan, Ternyata Pernah Tidur Bersama

Editor: Adrianus Adhi
ist
ilustrasi 

SURYA.co.id - Seorang istri pengusaha di Batam berinisial NJ (47) meradang, dan mengaku sudah dimanfaatkan seorang pria bernama Handoko alias Acun (46).

Dalam laporannya ke polisi, wanita tersebut mengatakan Handoko mempunyai beberapa foto bugil korban.

Handoko juga mengancam akan menyebarkan foto itu kepada keluarga korgan bahkan mengirimnya ke media sosial, jika permintaan tak dituruti.

Beberapa kali Handoko datang ke Batam, pelaku memaksa NJ untuk memuaskan birahinya. 

Sejumlah uang, sudah sering Handoko dapat dari hasil memeras NJ.

Kapolsek Nongsa Kompol Albet Sihite mengatakan, jika pelaku datang je Batam, korban yang selalu menjemput pelaku di Bandara Hang Nadim Batam.

Handoko juga meminta untuk difasilitasi, dari biaya makan hingga penginapan.

"Dia juga sering meminta tidur bersama. Kalau tidak mau dia akan menyebarkan foto itu. Dia selalu mengancam seperti itu," sebut Albet lagi.

VIDEO Detik-detik Hubungan Intim Istri & Sahabat Suami Terbongkar, Teman Makan Teman di Mojokerto

Tes Kepribadian - Ajak Teman & Pacar Temukan Gambar Pertama yang Dilihat, Watak Aslinya Terbongkar

VIRAL Foto Panas Syahrini di Klub Malam, Bandingkan Lebih Kelam Mana dengan Masa Lalu Luna Maya

Selingkuhan Ini Ancam Sebar Foto Syur Istri Pengusaha Batam di Medsos, Minta Tebusan Rp 380 Juta

Di bawah tekanan dan paksaan, akhirnya korban mau mengikuti perintah pelaku asalkan foto tersebut tidak tersebar luas ke medua sosial ataupun kepada pihak keluarganya.

Kendati demikian, pelaku tidak pernah jera untuk memoroti korbanya.

Seolah tidak pernah puas, ia terus meminta uang dan akhirnya korbanpun bosan dan melaporkan kasus pemerasan ini ke Polsek Nongsa.

Setelah melakukan pendalaman dan mengumpulkan barang bukti, polisi akhirnya berhasil membekuk tersangka di pulau Jawa.

Pelaku mengakui perbuatannya. Kepada polisi ia mengatakan kalau mengenal korban melalui media sosial pada 2015 lalu.

Hubungan cinta jarak jauh mereka terus berlanjut hingga suatu ketika ia datang ke Batam dan bertemu dengan korban.

Di sanalah korban kemudian dimanfaatkan. Saat tertidur, korban difoto dalam keadaan tanpa busana.

Sementar itu, Kanit Reskrim Polsek Nongsa Ipda Muhammad Hazaquan mengatakan, pelaku sejauh ini sudah mengakui perbuatannya. 

"Dia juga mengaku selama ini selingkuh dengan korban. Dia selingkuh sejak tahun 2015," tegas Zaquan.

Istri Pengusaha Batam Diperas

Takut dengan ancaman tersebut, korban yang diketahui berinisial NJ (47) ini akhirnya melaporkan tersangka bernama Handoko alias Chun (46)

Saat ini Handoko sudah diamankan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Nongsa.

Kapolsek Nongsa AKP Albet P Sihite, Senin (1/4/2019) siang mengatakan, NJ merupakan istri seorang pengusaha di Batam.

"Korban ini merupakan istri dari pengusaha di Batam," sebutnya.

Korban dan tersangka saling kenal semenjak 2015 lalu melalui Facebook. 

Seiring berjalannya waktu, korban dan tersangka janji ketemu. Korban menjemput tersangka di Bandara Hang Nadim Batam.

Setelah bertemu, keduanya makan bersama. Siang itu juga, korban mencarikan tersangka hotel di kawasan Nagoya.

"Korban diberi air putih. Setelah itu korban tidak sadarkan diri, tersangka menyebut kalau korban ketiduran karena tidak sadarkan diri," ujar Sihite menyampaikan sesuai laporan korban.

Dua minggu kemudian korban kemudian kaget ketika tersangka mengirimkan beberapa foto bugil korban.

Foto-foto itu kemudian menjadi senjata oleh pelaku untuk memeras korbannya.

Pelaku dengan gampang memeras korban. Ia meminta sejumlah uang. Jika tidak, foto-foto tersebut akan disebarluaskan.

Sejak itu, korban sering mengirimkan uang. "Setiap kali tersangka ke Batam, dia menyuruh korban untuk menjemput ke Bandara," sebut Sihite.

Kasus ini  terkuak pada akhir awal Februari kemarin.

Tersangka meminta uang sebanyak Rp380 juta. Jika tidak, foto-foto korban akan disebarluaskan.

Korban yang tidak memiliki uang, mencoba meminjam pada sanak saudaranya. Namun pinjaman sebanyak itu sulit didapat.

Karena tidak mempunyai uang, korban akhirnya mengirim uang sebanyak Rp 1 juta melalui ATM.

Namun pelaku tidak terima dan mengancam akan mengirimkan foto-toto itu ke Media Sosial dan ke pihak keluarga.

Bosan karena terus di ancam, Istri Pengusaha di Batam ini akhirnya membuat laporan polisi.

Korban membuat laporan pemerasan itu ke Polsek Nongsa. Laporan tersebut langsung ditanggapi. Bekerjasama dengan Polsek Garum Kabupaten Blitar Jawa Timur, reserse kriminal Polsek Nongsa berhasil menangkap tersangka di kediamannya, Dusun Manukan Kecamatan Garum, Blitar.

"Tersangka sudah mengakui perbuatannya," katanya lagi.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 45 ayat (1) ke 3 UU RI nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik Junto Pasal 368 ayat (1) KUHP. Tersangka terancam penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak milliar rupiah.

"Korban sampai saat ini masih trauma " ujarnya.(Tribunbatam.id/eko setiawan)

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Istri Pengusaha Batam Takut Foto Syurnya Disebar Selingkuhan, Pelaku Minta Rp 380 Juta

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved