Lapor Cak
Aplikasi SAS Polres Mojokerto Kota Tak Bisa Diakses, ini Jawab Polisi
Polisi menjelaskan alasan aplikasi SAS tidak dapat diaksesmasyarakat. Ini kata petugasnya...
Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | MOJOKERTO - Aplikasi SAS (Security Application of Service City) yang dikelola Polres Mojokerto Kota tak dapat diakses masyarakat.
Padahal aplikasi tersebut bisa membantu warga melaporkan segala bentuk tindakan kriminal dan peristiwa kecelakaan kepada polisi.
Petugas Command Center Polres Mojokerto Kota, Bripda Dohan membenarkan bila aplikasi SAS mengalami gangguan sehingga tak dapat diakses. Aplikasi SAS tak dapat diakses sejak Februari 2019.
Dia menyebutkan, gangguan pada aplikasi SAS disebabkan karena proses upgrade. Proses upgrade akan selesai sepekan ke depan.
"Memang aplikasi SAS sudah waktunya untuk diugrade untuk mengurangi bug (galat pada program sehingga tak berfungsi sebagaimana mestinya)," kata Dohan saat dihubungi Surya melalui sambungan telepon, Senin (1/4).
Dohan menyebutkan, salah satu bug yang terjadi pada aplikasi SAS yakni tidak dapat mendeteksi titik koordinat pelapor dengan tepat. Selain itu upgrade dilakukan untuk menambah fitur pada aplikasi SAS.
Aplikasi yang diluncurkan pada Februari 2017 ini memiliki 6 fitur. Fitur tersebut yakni SKCK Online, Call Center, SIM Online, Izin Keramaian, SPKT Online, Pengaduan yang dilengkapi timbol panic button.
"Fitur pada aplikasi SAS sebelumnya ada 6. Kami akan menambahkan fitur website Polres Mojokerto Kota. Di dalam website Polres Mojokerto Kota masyarakat bisa mengakses informasi tentang kejadian dan imbauan," jelasnya.
Dia menambahkan, sementara ini masyarakat bisa mengadukan atau menginformasikan tindakan kriminal dan kecelakaan ke nomor Call Center Polres Mojokerto 110.
"Kami akan segera memperbaiki gangguan pada aplikasi SAS agar masyarakat dapat kembali mengakses," pungkasnya.
• Aplikasi SAS Polres Mojokerto Kota Tak Bisa Diakses. Kenapa?