Berita Tuban

11 Pasangan Bukan Suami Istri Kena Razia di Kabupaten Tuban, Mereka Diminta Lakukan Ini

Ada 11 pasangan bukan suami istri ketangkap razia di Kabupaten Tuban. Usai didata mereka disuruh lakukan ini.

Penulis: M. Sudarsono | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/m sudarsono
Pasangan bukan suami istri yang tertangkap razia Satpol PP di Kabupaten Tuban, Minggu (31/3/2019). 

SURYA.co.id | TUBAN - Petugas Satpol PP Tuban merazia kost-kostan di kawasan perkotaan, Minggu (31/3/2019).

Setidaknya tujuh titik lokasi kost di perkotaan tak luput dari sasaran penegak Perda tersebut.

Hasilnya, belasan pasangan bukan suami istri diciduk petugas dari dalam kamar kost.

Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Joko Herlambang mengatakan, ada 11 pasangan bukan suami istri yang diamankan, jumlahnya jadi 22 orang.

Mereka yang diamankan ada di kost timur dan barat perkotaan, yang jumlahnya terdapat tujuh titik.

"Ada 11 pasangan yang diamankan, mereka bukan suami istri," ujarnya saat mendata jumlah pasangan yang terciduk.

Lebih lanjut Joko menjelaskan, mereka yang diamankan akan dilakukan pendataan identitas masing-masing, sesuai alamat.

Nantinya juga akan ada pembinaan, juga harus membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi yang diketahui kepala desa dan camat setempat.

"Ya akan dilakukan pembinaan, kita data semuanya, ada surat pernyataannya nanti," pungkasnya.

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved