Berita Surabaya
Curhat Bocah 14 Tahun di Surabaya Pada Sang Guru Tentang Kelakuan Ayah Tirinya, Berujung Terali Besi
Curhat bocah 14 tahun di Surabaya pada sang guru tentang kelakuan ayah tirinya, berujung terali besi.
SURYA.co.id | SURABAYA - SH (39), warga Plemahan Tegalsari Surabaya, harus meringkuk di tahanan Polrestabes Surabaya setelah dilaporkan mencabuli anak tirinya.
Pria tersebut menyetubuhi anak tirinya jelang tengah malam saat istri tidur.
Perbuatan tersebut dilakukannya selama dua tahun.
"Hasil pemeriksaan, tersangka mecabuli anak tirinya mulai tahun 2017 sampai 2019, dua tahun. Anaknya masih berusia 14 tahun," kata Kanit Reskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni, Kamis (28/3/2019).
• Trenyuh, Begini Kondisi Bocah 14 Tahun di Surabaya yang Jadi Korban Pencabulan Ayah Tirinya
• Video Penggeledahan Rumah Kosong Viral di Whatsapp & Youtube, Polisi Teriak: Astaghfirullahaladzim !
• VIDEO VIRAL Menantu & Mertua Ribut Alat Kelamin Terlalu Besar Sampai Lapor Polisi, Endingnya Damai
• Seorang Bos Beri Ustadz Abdul Somad Fortuner dengan Syarat Poligami, Endingnya Si Bos Tersenyum
• Deretan Kontroversi Pamela Safitri Sebelum Foto Saweran di Area Sensitif Viral, Ada yang Lebih Parah
Kasus tersebut terbongkar saat korban mulai menceritakan kelakuan bapak tirinya kepada guru di sekolah.
Dari cerita tersebut, dilanjutkan Ruth, guru dari korban melapor ke Polrestabes Surabaya bersama tim pendampingan Pemkot Surabaya.
Polisi kemudian menangkap SH, saat ini tersangka mendekam di tahanan Polrestabes Surabaya. (Nurika Anisa)