AKHIRNYA TERUNGKAP Kata-kata Siti Zulaeha Djakfar yang Membuat Wahyu Jayadi Membunuhnya
Akhirnya terungkap kata-kata yang dilontarkan Siti Zulaeha Djafar (40) pegawai di Universitas Negeri Makassar (UNM) sehingga Wahyu Jayadi membunuhnya
Jadi saat tersangka dan teman-teman kantornya melihat jenazah korban di RS Bhayangka sempat ditanya oleh polisi.
Namun, pelaku mengelak dan mengaku luka pada tangannya adalah luka lama," katanya.
Polisi kemudian membawa tersangka untuk diinterogasi dan akhirnya terungkap kasus pembunuhan tersebut.
Tersangka mengakui telah membunuh korban yang merupakan rekan kerja dan tetangganya sendiri itu.
Tambunan menambahkan, dari hasil otopsi diketahui, korban mengalami kekerasan benda tumpul di kepala bagian tengah belakang.
Patah tulang leher yang mengakibatkan terhambatnya saluran pernapasan, serta luka memar di pipi kiri dan paha kanan.
Sementara itu Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga menyatakan Wahyu Jayadi dan Zulaeha Djafar tidak memiliki hubungan asmara.
"Sampai sejauh ini kami tidak mendapatkan fakta adanya hubungan asmara antara pelaku dan korban," kata Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga, Selasa (26/3/2019).
Shinto membantah suara-suara miring di masyarakat yang menganggap ada hubungan asmara antara keduanya.
Anggapan itu muncul sebab keduanya berada dalam satu mobil dari Makassar ke Gowa.
Terkait motif Wahyu membunuh Zuliaha, Shinto menjelaskan bahwa penyebab awalnya pelaku mengaku tersinggung dengan korban.
Ada tindakan dan perkataan korban yang "Trigger-nya (pemicu) adalah ketersinggungan akan dorongan tangan korban ke wajah pelaku, dan perkataan korban kepada pelaku di dalam perjalanan," ungkapnya.
"Akibatnya pelaku emosi," imbuh dia.
Sayangnya, Shinto enggan menyebut perkataan apa yang membuat Wahyu naik pitam sehingga membunuh Zulaiha.
"Akan didalami dalam pemeriksaan psikologi nya," ujarnya.
Kondisi Kejiwaan Dosen UNM
Ditambahkannya, setelah pemeriksaan di dokter kejiwaan, pihaknya masih akan memeriksa beberapa saksi lainnya, termasuk suami korban yang merupakan pejabat PNS di Kabupaten Barru.
"Beberapa tahapan penyidikan yg masih kami harus lakukan adalahh meminta keterangan suami korban, meminta keterangan rekan kerja, dan meminta hasil otopsi dari Dokfor Biddokkes Polda Sulsel," sebutnya.