Berita Surabaya
Polda Jatim Ciduk Pengedar Narkoba di Pacet Mojokerto, Seperti Ini Modus yang Dilakukannya
Lebih dari satu bulan tersangka mengedarkan narkoba itu ke wilayah Mojokerto hingga luar kota di sekitarnya.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | SURABAYA - Anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim menangkap pengedar narkoba PAW alias Adi (31) di Jalan Raya Mojosari-Pacet Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto.
Tersangka asal Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto tertangkap tangan memiliki narkoba berupa 10 poket sabu-sabu siap edar.
Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Sentosa Ginting Manik menjelaskan tersangka diduga usai transaksi sabu-sabu di wilayah Pasuruan.
Pihaknya mengamankan barang bukti 10 poket sabu-sabu seberat 9,3 gram.
"Tersangka diduga akan mengirim narkoba itu ke area Pacet Mojokerto," ungkapnya di Mapolda Jatim, Sabtu (23/3/2019).
Ginting mengatakan lebih dari satu bulan tersangka mengedarkan narkoba itu ke wilayah Mojokerto hingga luar kota di sekitarnya.
Tersangka paling banyak mengedarkan sabu-sabu ke pekerja pabrik di area Mojokerto.
"Masih proses lidik tersangka memperoleh narkoba dari temannya kini buron," jelasnya.
Kolaborasi dengan Asuransi Astra, Ajinomoto Gelar KITA untuk Para Komunitas Ibu |
![]() |
---|
SIER dan CMWI Tanam 120 Pohon Tabebuya di Areal PIER Pasuruan |
![]() |
---|
SIG Raih Apresiasi P3DN 2023 Kategori BUMN Terbaik dari Kementerian Perindustrian RI |
![]() |
---|
Program 4265 Petani Electrifying Agriculture PLN Dorong Konsumsi Listrik di Madiun Naik 22,07 Persen |
![]() |
---|
Target Bebas Buang Air Besar Tuntas 2023, Pemkot Surabaya Bangun 11 Ribu Jamban Baru |
![]() |
---|