VIDEO Kronologi Siswi SD Dicabuli Guru Honorer di Sumsel Saat Ganti Baju, Terungkap Korban Lainnya
Video kronologi guru honorer berinisial Mar (27) yang mengajar pelajaran olahraga di Sumatera Selatan mencabuli siswinya saat ganti baju
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id - Video kronologi Guru Honorer berinisial Mar (27) yang mengajar pelajaran olahraga di sebuah SD di Lembak Muaraenim, Provinsi Sumatera Selatan mencabuli siswinya saat ganti baju.
Dilansir dari unggahan akun Facebook Yuni Rusmini, aksi pencabulan siswi SD oleh Guru Honorer itu dilakukan pada Kamis (14/3/2019) lalu.
Namun, Guru Honorer itu berhasil diamankan Kamis (21/3/2019) siang pukul 14.00 WIB, usai orang tua korban melaporkan pelaku kepada polisi.
Dilansir dari Tribun Sumsel.com, Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono, Rabu (20/3/2019) menuturkan kronologi kejadian.
Saat siswinya yang berinisial AA hendak mengganti pakaian olahraga di ruang kelas, pelaku melakukan aksinya.
• VIDEO Kronologi 50 Karyawati Tanpa Busana Perusahaan Kecantikan, Fotonya Tersebar di Whatsapp & FB
• Detik-detik Seorang Wanita Terhisap di Makam Ibunya Saat Ziarah, Penjaga Makam Sampai Digugat
• Biodata Lia Ladysta, Biduan yang Terancam Dibui Usai Ungkap Hubungan Syahrini dengan Pak Haji
Pelaku disebutkan menarik rambut korban dan selanjutnya melakukan aksi pencabulan.
Korban yang mendapatkan perlakuan tak pantas dari gurunya, lantas mengadu kepada orangtuanya.
Orang tua korban kemudian melaporkan hal itu kepada polisi.
Setelah diinterogasi, pelaku mengatakan jika dirinya mengajar di SD tersebut sejak bulan Agustus 2018 lalu.
Dari hasil interogasi pula korban lainnya pun terbongkar.
Ternyata pelaku bukan pertama kali melakukan pencabulan tersebut.
Dijelaskan Afner, korban lainnya yang pernah dicabuli yakni, APR (11), NDA (11), NA (11), RNT (11), L (11), dan juga V (11).
• Polisi Abal-abal yang Sebar Foto Panas Pacar & Viral di Media Sosial Berujung 6 Tahun Penjara
• Begal Payudara Berkeliaran di Mojokerto, Beraksi Petang Hari, Ini Pengakuan Guru yang Jadi Korban
Para korban tersebut merupakan warga Desa Lembak Kecamatan Lembak Kabupaten Muaraenim.
Kapolres Muaraenim,AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Lembak,Iptu Desi Azhari SH MSi menuturkan dalam penangkapan pelaku, ada sejumlah barang bukti yang diamankan ,yaitu berupa pakaian korban saat kejadian.
"Tersangka sudah kita amankan guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut, selain itu kita juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban pada saat kejadian," jelasnya.
Sementara terkait korban lainnya, Iptu Desi mengatakan belum memperoleh pengaduan di Polsek Lembak.
Ia menegaskan pelaku terancam Pasal 81 ayat 2 UU no. 17 Tahun 2016.
"Namun yang pastinya ini akan tetap kita tindak lanjuti,dan terkait kasus ini tersangka kita ancam dengan pasal Pasal 81 ayat 2 UU no. 17 Tahun 2016 perubahan kedua UU No.35 Thn 2014 tentang Perlindungan Anak," pungkasnya.
Guru Cabuli Siswi SDN Kauman 3 Kota Malang
Guru IM mengakui telah melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya di SDN Kauman 3 Kota Malang usai jam pelajaran olahraga.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Selasa (23/2/2019).
Guru IM melakukan pelecehan seksual ketika para siswinya sedang ganti baju seragam sekolah.
"Dari hasil penyelidikan kami pada Sabtu (26/2/2019), terlapor ini mengaku telah meremas dan meraba siswinya," ujarnya.
Saat ini, status penanganan kasus dugaan pencabulan kini telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Walaupun begitu, Komang masih belum menetapkan IM sebagai tersangka lantaran masih ada saksi yang masih diperiksa tim penyidik.
"Pengakuan IM ini akan menjadi bukti kuat kami untuk penetapan tersangka, karena terlapor ini sangat kooperatif dalam memberikan keterangan. Dalam waktu dekat ini kami akan lakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap para saksi, baik itu wali murid, guru dan dari Dinas Pendidikan Kota Malang," ucapnya.

Hingga sampai saat ini, telah ada 18 saksi yang sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Kata Komang, perkembangan proses penyidikan telah menemui titik terang, karena kasusnya telah mengerucut.
"Tempo dugaan kasus pencabulan ini terhitung sejak Desember 2018. Jika memang terbukti, IM akan dijerat dengan Pasal 82 UU No.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," ucapnya.
Jalani Sanksi Non Aktif
Guru olahraga berinisial IM yang dilaporkan wali murid karena dugaan pelecehan seksual pada siswa SDN Kauman 3 Kota Malang menjalani sanksi non aktif sebagai guru sejak pekan lalu.
Ia juga mendapat penundaan kenaikkan pangkat pada April 2019.
"Harusnya naik 3D jadi tetap 3C," jelas IM ketika ditemui di kantor Pengawas Sekolah, Rabu (13/2/2019).
Pria yang sudah menjadi guru selama 25 tahun ini menjadi petugas kebersihan di tempat barunya.
"Tugas saya ya bersih-bersih ruangan di kantor ini. Pulangnya ya sore. Kadang jam 16.30 WIB," jawabnya ketika bertemu di ruang tamu kantor.
Di kantor itu ada satu petugas cleaning service.
Saat bertemu SURYA.co.id, ia usai istirahat dan kembali ke kantor.
Ia memakai hem putih dan celana hitam, pakaian dinas hari Rabu (13/2/2019).
Ruang kerjanya di depan ruang tamu. Saat masuk kantor, ketika disapa SURYA.co.id dengan menyebut namanya,, ia membalas menjawab "iya".
Ia bersedia diwawancarai meski tidak panjang lebar.
Dijelaskan IM, setelah dinonaktifkan, ia dapat tugas di kantor pengawas SD di JL WR Supratman.
"Tapi di sana sudah penuh orangnya. Kemudian dapat informasi jika di kantor pengawas di JL Borobudur kurang orang," ujarnya.
Jadi ia bekerja di tempat barunya sejak Senin (11/2/2019).
Untuk salat, kadang ia ke Masjid Sabillilah atau di musala kantor barunya.
"Saya di sini sampai pensiun September 2019," jelasnya.
Terkait kasus pelecehan seksual yang dilaporkan walimurid SDN Kauman 3 ia tidak mau menjawab.
"Semua sudah saya sampaikan ke dinas," jawabnya.
Ia menyatakan, minggu lalu dipanggil dua kali oleh Dindik Kota Malang dan menemui Totok Kasianto, Sekretaris Dindik.
Di sana ia sampai sore hari. Ia menyatakan sudah menceritakan apa adanya dengan tulisan tangan.
Intinya, ia diklarifikasi oleh Sekretaris Dindik atas hal itu.
Ketika ditanya apakah di SDN lain ia pernah dilaporkan, ia menjawab tidak tahu.
Bagaimana jika diminta keterangan polisi atas laporan walimurid? Ayah dua anak ini mengatakan tidak tahu.
"Semua sudah ditangani dinas," pungkasnya.
Tak Lagi di Sekolah
Kepala Sekolah SDN Kauman 3, Irina Rosemaria mengatakan kalau IM, guru olahraga yang diduga melakukan pencabulan ke sejumlah muridnya, sudah tidak ada di sekolah.
IM tidak berada di SDN Kauman 3 semenjak sekolah mengetahui adanya peristiwa itu Januari lalu.
"Yang bersangkutan sudah tidak di sini lagi," ujarnya, Senin (11/2/2019).
Irina mengaku tidak mengetahui keberadaan IM saat ini.
Ia juga menegaskan sudah melaporkan kejadian itu ke Dinas Pendidikan Kota Malang.
Irina menjelaskan secara detail peristiwa itu ke Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah.
"Kalau sekolah sudah menyelesaikan secara prosedural. Sudah saya jelaskan ke atasan saya," ungkapnya.
Irina mengatakan tidak bisa memberikan keterangan lebih kepada media.
Sejumlah pertanyaan wartawan terkait adanya pertemuan tanggal 29 Januari yang dihadiri sekitar 20 wali murid tidak dijawab.
Pun saat dikonfirmasi, IM telah mengakui perbuatannya di hadapan Irina.
"Saya tidak bisa memberi keterangan. Saya diperintah atasan, tidak usah disampaikan apa-apa," katanya.
SURYA.co.id mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kota Malang pada pukul 09.00 wib.
Informasi di lokasi, sejumlah pegawai di sana mengaku tidak mengetahui keberadaan IM.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah sedang dalam perjalanan ke Jakarta saat dihubungi.
"Saya tidak bisa menjelaskan lewat telepon. Saya sedang ke Jakarta," ujar Zubaidah lewat sambungan telepon ke SURYA.co.id.
Orangtua Menangis
Kasus pelecehan seksual yang terjadi di SDN Kauman 3 Kota Malang semakin muncul ke permukaan dan meresahkan walimurid.
Seorang walimurid yang ditemui SURYA.co.id mengaku ingin agar pelaku mendapatkan hukuman yang berat karena telah merusak masa depan putrinya.
Suatu malam menjelang tidur, ibu walimurid itu bertanya kepada anaknya yang sekolah di SDN Kauman 3.
“Apa yang sebetulnya terjadi dengan guru berinisial IM di sekolah?” kata si ibu menceritakan kembali kepada SURYA.co.id.
Pertanyaan itu muncul bukan serta merta begitu saja, melainkan berdasarkan desas-desus yang si ibu dengar belakangan ini.
“Ya begitu itu. Senang menyentuh-nyentuh,” jawab si anak kepada ibu.
“Adik pernah disentuh?” tanya si ibu.
“Pernah. Dua kali. Di bagian payudara,” jawab anak polos.
Kesaksian itu membuat si ibu sedih, sekaligus memendam amarah.
Bagaimana tidak, sejak menyekolahkan anaknya yang pertama hingga yang paling kecil selama 15 tahun, di SDN Kauman 3, baru kali ini ia mendapati keberadaan pedofilia di sekolah.
Lebih menyedihkan lagi, putrinya menjadi salah satunya korbannya.
Si ibu kemudian bercerita lebih detail. Pada 29 Januari 2019, pihak sekolah mengundang sekitar 20 orangtua walimurid. Undangan itu topiknya agenda pendidikan.
Si ibu yang menjadi narasumber SURYA.co.id ini awalnya tidak mendapatkan undangan. Namun ia mengetahui adanya informasi undangan itu.
“Sebelumnya saya ikut kumpul-kumpul dengan para orangtua walimurid. Saat makan-makan itu, mereka cerita ada kasus seperti ini. Makannya saya juga maksa ikut datang saja meski tidak diundang,” katanya.
Saat di sekolah, para wali murid ditemui Kepala Sekolah SDN Kauman 3 Irina Rosemaria dan Musiah, seorang guru kelas 6. Pertemuan itu berlangsung di sebuah ruangan.
“Saat pertemuan itu, kepala sekolah bilang kalau pihaknya kecolongan akibat perilaku yang dilakukan guru olahraga,” katanya.
Si ibu kemudian mengangkat tangan. Namun ia mengaku sempat diabaikan oleh Irina.
Saat mendapatkan kesempatan, si ibu menanyakan kenapa kasus itu tidak dilaporkan ke pihak kepolisian?
“Jawabannya, kata kepala sekolah, apa tidak dipikirkan lebih jauh. Nanti anak-anak anda akan dibawa-bawa oleh para wartawan dan polisi,” tutur si ibu menceritakan kembali apa yang disampaikan Irina dalam pertemuan akhir Januari itu.
Sekolah juga mempertimbangkan nama baik sekolah ketika kasus itu dilaporkan ke pihak kepolisian.
Si ibu mendengar langsung bahwa IM mengakui perubuatannya ketika ditanya Irina.
Si ibu terus bercerita dengan sesekali mengelus dada dan menghela nafas panjang.
“Ada juga rekaman video yang diambil oleh seorang guru. Video itu menggambarkan pelecehan yang dilakukan pelaku. Tapi ya itu, video itu sampai sekarang tidak diketahui keberadaannya. Saya tegaskan, kalau pihak sekolah sampai menghilangkan video itu, berarti itu salah karena itu barang bukti,” tegasnya.
Dalam pertemuan itu, terdapat sejumlah orangtua wali murid yang menangis ketika menceritakan kembali pelecehan seksual yang dialami anak-anaknya.
Bahkan ada anak yang dibekap IM demi memenuhi hasrat seksualnya. Namun anak itu berhasil melepaskan diri dari bekapan setelah menggigit tangan pelaku.
“Ada ibu-ibu yang anaknya mengalami kelakuan yang lebih parah dari itu. Mereka menangis menceritakan itu,” tegas si ibu sembari geleng-geleng kepala.
Kata si ibu, pelaku kerap mengincar korban yang berasal dari kelas rendah seperti kelas 1 atau 2.
Pasalnya mereka tidak berani melapor dan tidak mengetahui apa dampak dari perilaku yang dilakukan pelaku.
Dari 20-an orangtua walimurid yang diundang ke sekolah, ia mengasumsikan ada 20 anak juga yang menjadi korban. Bahkan angka itu bisa lebih.