Berita Tuban
Polisi Abal-abal yang Sebar Foto Panas Pacar & Viral di Media Sosial Berujung 6 Tahun Penjara
Seorang polisi abal-abal yang menyebarkan foto panas sang pacar hingga viral di media sosial berujung kurungan 6 tahun penjara.
"Pelaku mendapat foto screenshot saat korban video call dengan pacarnya, lalu disebar," ujar Kasat Reskrim.
Mantan Kasat Reskrim Tulung Agung itu melanjutkan, perkenalan pelaku dan korban ini berawal dari media sosial Facebook, sekitar pertengahan Februari lalu.
Selanjutnya, komunikasi dilanjutkan dengan WhatsApp hingga keduanya bisa video call.
"Jadi pacarannya via medsos, hanya pernah ketemu sekali yaitu Sabtu (16/3/2019) di salah satu tempat di Kecamatan Bangilan," bebernya.
Sementara itu, pelaku Kusairi saat diperiksa memang tak menampik sebagai polisi.
Dia meyakinkan pacarnya dengan mengirim gambar seragam polisi tanpa dipakainya.
"Ya saya mengaku sebagai polisi, saya menyebar foto karena kecewa," ucapnya singkat sambil tertunduk malu.
Akibat perbuatan yang dilakukan, pelaku dijerat pasal 27 ayat 1 dan 2 UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Mustijat mengatakan, pelaku yang mengaku sebagai polisi ini sudah mempunyai istri dan dua orang anak kecil.
Perkenalan pelaku dan korban ini berawal dari media sosial Facebook, sekitar pertengahan Februari lalu.
Covid-19 Gerogoti Penerimaan Pajak di Tuban, Penurunan 17 Persen Setahun |
![]() |
---|
Protes Kriteria Anggota Komite BPH Migas, Ratna Juwita: Pansel Jangan Mendiskreditkan Millenial |
![]() |
---|
Putus Sebaran Covid-19 di Lingkup Ponpes, Polres Tuban Bagi Ribuan Masker Kepada Santri |
![]() |
---|
Pesan Bupati Tuban Kepada 8.202 ASN dan PPPK : Jangan Ikut Ormas Terlarang |
![]() |
---|
Setelah 21 Ribu KPM di Tuban Dicoret Kemensos, 7 Ribu Telah Dipulihkan |
![]() |
---|