Berita Bangkalan
Bupati RK Abdul Latif Ingatkan Hal ini kepada Penjabat Sekdakab Bangkalan yang Baru Setidjabudi
Bupati Bangkalan RK Abdul Latif Amin Imron melantik Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Bangkalan Setidjabudi, Jumat (22/3/2019).
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Parmin
SURYA.co.id | BANGKALAN - Bupati Bangkalan RK Abdul Latif Amin Imron melantik Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Bangkalan Setidjabudi menggantikan Edy Moeljono di Pendapa Agung, Jumat (22/3/2019).
Masa bakti Edy Moeljono berakhir pada 1 Maret 2019 setelah selama kurang lebih 6 tahun, ia menjabat Sekdakab Bangkalan menggantikan Syaiful Djamal.
Usai dilantik, Pj Sekdakab Bangkalan Setidjabudi mengungkapkan, jabatan sekda tak ubahnya seperti peracik sebuah masakan yang bahan-bahannya sudah siap.
"Kami hanya 'memasak' pesanan Pak Bupati dan Pak Wabup," ungkap Budi di hadapan awak media.
'Masakan' yang dimaksud Budi tak lain adalah visi-misi Bupati Bangkalan yang telah di-breakdown dan disetujui legislatif menjadi kegiatan-kegiatan di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Jika 'makanannya' enak, bukan sekdanya yang bagus. Melainkan visi-misi Pak Bupati dan Pak Wabup yang bagus," pungkasnya.
Sedang Bupati Bangkalan RK Abdul Latif Amin Imron mengungkapkan, seorang Pj Sekda memiliki tugas strategis seperti halnya Sekda definitif.
"Tugas penting Pj Sekda yakni membantu kepala daerah menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas OPD dan pelayanan administratif," ungkapnya.
Ia menjelaskan, pengangkatan Pj Sekda berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekda.
"Bupati atau Walikota mengangkat Pj Sekda untuk melaksanakan tugas Sekda sebagai perwakilan pemerintah pusat setelah persetujuan Gubernur," jelasnya.
Ia menambahkan, Pj Sekda harus dapat memastikan program prioritas Pemkab Bangkalan yang berjalan sesuai perencanaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/mantan-sekdakab-bangkalan-edy-moeljono-kiri.jpg)