Berita Bojonegoro
Pria Bojonegoro Embat HP di Tengah Keramaian, Ia Beraksi Sendiri dan Pakai Modus Ini
Pria Bojonegoro embat HP di tengah keramaian. Ia beraksi sendiri dan pakai modus ini.
Penulis: M. Sudarsono | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | BOJONEGORO - Petugas Satreskrim Polres Bojonegoro mengamankan seorang pelaku pencurian handphone (HP) bernama Khoirul Huda (35), warga Desa Bendo, Kecamatan Kapas.
Dalam modusnya, pelaku datang di suatu acara keramaian lalu mendekati sepeda motor yang ditinggal oleh pemiliknya.
Kemudian, saat datang kesempatan pelaku membuka jok sepeda motor dan mengambil handphone.
"Modusnya memepet sepeda motor yang ditinggal pemiliknya, lalu membuka joknya dan mengambil hand phone," Kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli kepada wartawan, Selasa (5/3/2019).
Dia menjelaskan, pencurian itu dialami Bagus Saputra, warga Kecamatan Parengan, Tuban, saat menonton pagelaran Reog Jaranan di depan rumah warga di Desa Sumbertlaseh, Kecamatan Dander, Rabu (20/02/2019).
Lalu kejadian tersebut dilaporkan dan setelah diselidiki akhirnya pelaku ditangkap, Jumat (1/3/2019).
"Hand phone yang dicuri OPPO type A71 warna Gold, itu ada di dalam jok sepeda motor korban. Pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan," bebernya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) angka (3) KUHP, tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara.
