Prostitusi Online
Penyebab Rian yang Bayar Vanessa Angel Rp 80 Juta Tak Segera Ditahan, 'Ada Data Belum Valid'
Penyebab Rian yang Bayar Vanessa Angel Rp 80 Juta Tak Segera Ditahan, 'Ada Data Belum Valid'
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Rian, pengguna jasa Vanessa Angel yang rela bayar Rp 80 juta jadi sorotan publik dan beberapa pihak lain lantaran tak segera ditahan oleh Polda Jatim.
Sejak Vanessa Angel ditangkap dan dinyatakan sebagai tersangka beberapa waktu lalu, nama Rian tak pernah diungkap identitasnya ke hadapan publik sebagai pengguna jasa prostitusi online.
Vanessa Angel melalui kuasa hukumnya beberapa hari lalu sempat mengungkap ada kejanggalan di balik penangangan kasus prostitusi online yang menjeratnya.
Millano Lubis merasa ada yang mengganjal, lantaran pihak kepolisian tidak segera memanggil Rian, 'pemesan' Vanessa Angel.
Ia pun tak terima lantaran kliennya yang seolah selalu dipojokkan dalam masalah ini.
• Lama Jadi Teka-teki, Alasan Rian Bayar Vanessa Angel Rp 80 Juta Demi Tidur di Hotel Terungkap
• Alasan Rian Pemakai Vanessa Angel Mau Bayar Rp 80 Juta Saat Kencan di Hotel Surabaya Terungkap
• 5 Fakta Rian Pemakai Vanessa Angel yang Mau Bayar Rp 80 Juta Sekali Kencan, Punya Banyak Usaha
Padahal saat kejadian, Rian pun ditangkap dalam waktu bersamaan dengan Vanessa Angel.
Tak hanya kuasa hukum Vanessa Angel, rupanya publik pun juga dibuat penasaran lantaran polisi tak segera memanggil Rian.
Kepada awak media dan SURYA.co.id, polisi akhirnya mengungkap alasan belum memanggil pria bernama Rian tersebut.
Pihak kepolisian mengatakan hingga saat ini masih terus memperkuat bukti digital forensik untuk memanggil Rian serta pelanggan lainnya.
"Untuk sementara kami masih menguatkan data digital keterkaitan daripada pihak user pengguna ini, tadi kami diskusikan juga dengan pihak Komnas Perempuan," kata Direskrimsus Polda Jatim Kombes Akhmad Yusep Gunawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (28/2/2019).
Lebih lanjut, Yusep mengatakan bahwa sebenarnya pemeriksaan data digital forensik ponsel muncukari dan Vanessa Angel masih belum selesai.
Sehingga pihaknya masih menguatkan data digital forensik tersebut.
"Sementara belum. Data digital kita sedang kuatkan," lanjutnya.
Rupanya pemeriksaan data digital itu membutuhkan waktu yang cukup lama.
Hal ini lantaran data-data tersebut rupanya ada yang harus disinkronisasi terlebih dahulu.
Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan banyak pengguna tanpa nama dengan identitas yang tidak lengkap.
"Untuk user-user ini kan sedang kami kuatkan sesuai bukti petunjuk sesuai dengan data digital yang ada, dan ini kita harus sinkronisasi antara akun, nomor telepon dan sebagainya, dan kita tindak lanjuti kepada nama-nama, dan ini dunia maya, anonymous daripada sifat cyber crime ini yang harus kita pertanggung jawabkan tidak sekadar nama yang digunakan dunia maya, ada yang di NIK, kita compare lagi dengan nomor telepon, rekening," papar Yusep.
Tak hanya sampai disitu, polisi pun juga mengungkap alasan Rian yang sampai mau membayar Vanessa Angel dengan tarif Rp 80 juta.
Rupanya sosok yang dikabarkan seorang pengusaha kaya raya itu merupakan penggemar Vanessa Angel.
Pria yang berusia 45 tahun itu mengakui hal tersebut saat diperiksa oleh pihak kepolisan.
Saat diperikasa oleh Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Rian mengungkapkan alasannya sampai rela membayar Rp 80 juta demi bisa berkencan dengan Vanessa Angel.
Ternyata Rian memang fans dari Vanessa Angel, pantas saja sampai mau membayar dengan harga fantastis.
• 5 Fakta Video Istri Ikat Suami & Wanita Selingkuhan di Pohon, Pantas Viral di Whatsapp (WA) & Medsos
• Di Tengah Kegalauan Luna Maya Saat Syahrini & Reino Barack Menikah, Aisyahrani: Merasa Jadi Korban?
• Video Penampakan Syahrini dan Reino Barack Usai Menikah di Jepang, Tampilan Baru Inces Jadi Sorotan
Komnas Perempuan Desak Polda Jatim Segera Kabulkan Penangguhan Penahanan Vanessa Angel
Wartawan SURYA.co.id melaporkan, Sri Nurherwati Komisioner Komnas Perempuan mendesak pimpinan pemangku kebijakan di Kepolisian Daerah Jawa Timur agar mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Vanessa Angel.
Komnas Perempuan juga meminta kebijakan Polda Jatim supaya memberikan layanan pemulihan berupa konseling psikologi terhadap Vanessa Angel yang kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Dittahti Polda Jatim.
"Kami mengusulkan supaya dilakukan pemulihan terhadap VA (Vanessa Angel) maka harus melalui layanan konseling psikologi yang nantinya dilakukan lembaga layanan Safi Amira di Surabaya," ungkapnya usai menjenguk Vanessa Angel di Polda Jatim, Kamis (28/2/2019).
Sri Nurherwari menyatakan potensi yang harus dipertimbangkan di dalam kebijakan Polda Jatim yaitu untuk secepatnya mengabulkan penangguhan penahanan terhadap Vanessa Angel.
Ini dilakukan untuk penguatan psikologi yang bersangkutan.
Pasalnya, sesuai hasil paripurna Komnas perempuan melihat perempuan yang ada di dalam prostitusi ini adalah korban dan pihaknya menyebut adalah perempuan yang dilacurkan.
"Bagaimanapun juga itu hak mereka apapun status hukumnya harus tetap diberikan. Kami meminta dan mempertimbangkan penangguhan penahanan dengan melihat kapasitasnya (VA) sebagai korban yang dilacurkan," jelasnya.
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan, pihaknya akan mengkaji terlebih dulu terkait rencana penangguhan penahanan terhadap tersangka prostitusi online, Vanessa Angel.
"Akan kami pertimbangkan penangguhan penahan itu asalkan tidak menganggu kepentingan penyidikan, sisi hukum dan lainnya yang menyangkut kasus prostitusi online," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (29/2/2019).
Dia mengatakan, pihaknya sudah menerima surat sekaligus bahan yang dibutuhkan Komnas Perempuan terkait prostitusi online.
"Kami juga memberikan akses Komnas Perempuan untuk bertemu dengan satu tersangka prostitusi online di dalam sel penjara," jelasnya.
Yusep memaparkan sampai saat ini pihaknya sudah memeriksa berbagai pihak termasuk artis yang diduga terlibat kasus prostitusi sebagai saksi memperkuat penyidikan.
Pihaknya juga memeriksa enam saksi yang sudah dituangkan ke dalam berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
• Prediksi Sujiwo Tejo, Jokowi atau Prabowo Menang di Madura : 01 Kuat di Bangkalan dan Sumenep
• Kondisi Kriss Hatta Tinggal di Kontrakan Sederhana, Kontras dengan Mobil Mewah yang Dikendarai
• 5 Fakta Video Istri Ikat Suami & Wanita Selingkuhan di Pohon, Pantas Viral di Whatsapp (WA) & Medsos
Perilaku Vanessa Angel di Penjara Disorot Pihak Kepolisian
Perilaku Vanessa Angel selama ditahan rupanya mendapat sorotan dari pihak kepolisian Polda Jatim.
Artis yang ditahan di Dittahti Polda Jatim itu, kini tengah menunggu berkas tahap 1 perkaranya lengkap agar dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Hal itu seperti yang disebutkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim beberapa waktu lalu.
"Kami mengharapkan pekan depan sudah ada kejelasan bahwa kasus prostitusi terhadap yang bersangkutan sudah bisa dimajukan tahap I, nantinya dilengkapi bersamaan dengan perpanjangan penahanan," ungkapnya.
Dalam pertemuan dengan awak media itu, Barung Mangera juga mengungkapkan perilaku Vanessa Angel selama berada di tahanan.
Mantan kekasih Ruben Onsu itu rajin membersihkan ruangan tahanan meski itu bukan tugasnya.
Perilaku yang ditunjukkan oleh Vanessa Angel itu lantaran dirinya memiliki kebiasaan bersih-bersih hingga terbawa saat ia berasa di tahanan.
Barung Mangera menambahkan, Vanessa Angel kini dalam kondisi yang sehat.
"Kondisi yang bersangkutan sehat kalau tidak sehat tidak berada di penjara dong," jelasnya.