Sepak Bola

Gerayangan Marco Simic, Pemain Persija ke Paha Wanita di Pesawat Garuda Berujung Proses Hukum

Pemain Persija Jakarta, Marco Simic kesandung kasus hukum dugaan pelecehan seksual terhadap seorang wanita saat berada di pesawat.

Editor: Iksan Fauzi
BolaSport.com
Gerayangan Marco Simic, Pemain Persija ke Paha Wanita di Pesawat Garuda Berujung Proses Hukum 

Gerayangan Marco Simic, Pemain Persija ke Paha Wanita di Pesawat Berujung Proses Hukum

SURYA.co.id - Pemain Persija Jakarta, Marco Simic kesandung kasus hukum dugaan pelecehan seksual terhadap seorang wanita saat berada di pesawat.

Saat ini, Marco Simic menjalani proses hukum di Australia akibat dugaan gerayangan Marco Simic kepada waniat tersebut.

Untuk mendampingi kasus hukum Marco Simic, Persija Jakarta menunjuk Gusti Randa sebagai kuasa hukumnya.

Setelah mendapat amanah itu, Gusti Randa pun mendalami kasus tersebut. Ia mengaku setelah pendalaman itu, mendapat berbagai temuan.

Gusti Randa yang juga anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI membeberkan kronologi kasus yang menjerat Marko Simic kepada publik.

Menurutnya, kasus yang dijalani Simic ternyata tidak terlalu serius.

Gusti dengan tegas mengatakan, bahwa apa yang diberitakan saat ini lebih besar daripada kenyataannya.

"Sebetulnya enggak sejauh itu, banyak beredar di luar-luar pelecehanya seperti apa (begini dan begitu), tidak," kata Gusti kepada awak media, termasuk BolaSport.com (grup SURYA.co.id).

Kasus pelecehan itu terjadi di dalam pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA0741 yang melayani rute Bali-Sydney.

Kala itu, Marko Simic dan anggota rombongan Persija yang lain menuju Australia dalam rangka memenuhi laga kualifikasi Liga Champions Asia 2019.

Persija menjalani laga tandang ke markas Newcastle Jets, 12 Februari 2019.

Menurut penuturan Gusti, posisi duduk Simic dan korbannya memang berdekatan.

"Simic duduk di kursi 37 perempuan itu ada di 39," katanya.

Namun yang menarik, masih menurut penuturan Gusti, Persija telah memesan tiga kursi dalam baris itu, termasuk kursi yang diduduki oleh korban.

Gusti yang baru saja ditetapkan sebagai Komisaris PT Liga Indonesia Baru (LIB) ini juga mengatakan, dengan jelas dari tiap adegan yang dilakukan Simic.

Kronologi itu termasuk dengan kenyataan bahwa pemain asal Kroasia itu telah mengenal si korban sebelumnya.

"Simic dengan perempuan ini sudah saling kenal. Artinya, kenal di atas pesawat. Bukan ujug-ujug tidak kenal," ujarnya.

Tindak pelecehan yang dilakukan Simic, dikatakan Gusti adalah penggerayangan atau meraba beberapa bagian tubuh korban.

Korban yang tidak terima dengan perlakuan Simic pun akhirnya melaporkan kejadian itu kepada awak kabin.

"Ada sedikit pegangan tangan, lalu merasa tidak suka. Lalu dipegang lagi pahanya, lalu tak suka. Nah perempuan itu melaporkan kepada pramugara," tutur Gusti.

Setelah kejadian itu, korban kemudian dipindahkan ke kursi lain oleh pramugara.

Tidak berhenti sampai di sana, si korban belum merasa aman dan kembali mengungkapkan ketakutannya kepada pramugara.

Simic kemudian diberi peringatan pertama dari tiga tingkatan peringatan di dalam pesawat.

Manajer Persija, Ardhi Tjahjoko sempat diminta untuk memberi pengertian kepada Simic.

Sempat terjadi upaya mediasi di dalam pesawat yang dilakukan oleh pramugara untuk membantu kedua belah pihak menyelesaikan kasus tersebut.

"Simic hanya dikenakan warning pertama, terjadi saling maaf, dan Simic kembali ke kursinya," ucapnya lagi.

Yang masih menjadi pertanyaan di benak Gusti Randa, sebelum pesawat mendarat, secara tiba-tiba Simic mendapat peringatan terakhir.

Sebagai pengacara, Gusti menganggap ada missing link sejak adanya kesepakatan damai di atas pesawat.

"Nah, di sini ada miss link yang perlu saya kejar kenapa kok tiba-tiba sebelum landing Simic dibacakan final warning card oleh pramugara," katanya.

Final warning card itu termasuk bagian dari manifest pesawat yang akan diserahkan kepada petugas bandara.

Otomatis, nama Simic sudah terdaftar sebagai "orang bermasalah" di pesawat dan menjadi tanggung jawab dari pihak berwenang.

"Karena itulah form yang berwarna kuning itu menjadi kesatuan dengan manifest pesawat sehingga ketika di terminal polisi langsung naik ke pesawat," ucapnya.

Di akhir, Gusti mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Garuda Indonesia.

Nantinya, pada persidangan Simic pada 9 April 2019, dokumen tertulis dari kronologi di atas pesawat itu akan menjadi salah satu alat bukti.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved