Viral Media Sosial

Sempat Viral di Whatsapp (WA) & Medsos, Keluarga Pria yang Tewas Dihajar Massa di Unimed Menuntut

Video dua pria terduga pencuri helm tewas diamuk massa di Kampus Unimed viral di whatsapp (WA) dan medsos, kini keluarga pria tersebut menuntut

HO/Tribun Medan
Viral di Whatsapp (WA) & Medsos, Keluarga Pria yang Tewas Dihajar Massa di Unimed Menuntut 

SURYA.co.id -  Video dua pria terduga pencuri helm tewas diamuk massa di Kampus Unimed viral di whatsapp (WA) dan media sosial (medsos), kini keluarga pria tersebut menuntut

Seperti diketahui, dua pria bernama Joni Pernando Silalahi (30) dan Steven Sihombing (21) sekarat hingga tewas karena mendapat pemukulan massa di kampus Unimed pada Selasa (19/2/2019) kemarin

Dilansir dari Kompas.com, Romansi Limbong, ibunda Joni Pernando Silalahi tidak terima hukuman yang disangkakan kepada para pelaku hanya satu pasal, yaitu Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ayat 1 pasal ini mengancam pelaku dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan.

Sedangkan ayat 2 mengancam hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun jika kekerasan itu menyebabkan kematian.

"Anak kami adalah korban pembunuhan, permintaan kami mereka harus dihukum seumur hidup atau hukuman mati. Nyawa dibayar nyawa karena ini pembunuhan sadis. Kalau sama kalian kejadian ini bagaimana?" katanya saat dihubungi Kompas.com via telepon, Jumat (22/2/2019).

Kondisi Korban Usai Suami Belah Perut Istri yang Viral di Whatsapp & IG, Tetangga: Keluar Anaknya

Veronica Tan Hadiri Film Tentang Masa Remaja Ahok BTP, Begini Reaksi Mantan Adik Iparnya

Dituding Dekati Billy Syahputra, Angela Lee Ungkap Kejadian Sebenarnya dan Sebut-sebut Hilda Vitria

Menurut Romansi, apa yang terjadi pada anaknya adalah pembunuhan berencana.

Sebab setelah ditangkap, anaknya dibawa dan diseret lagi.

Kemudian, kalau rektor tidak mau bertanggung jawab, kenapa tidak ada orang yang menghubungi polisi saat itu.

"Berarti kan memang direncanakan. Iyalah, pembunuhan ini. Ke mana pun akan kami cari keadilan. Biar pun kami orang miskin, orang susah, orang bawahan. Kalau memang tidak sanggup, kami akan sampai ke pusat," katanya emosional.

Suami Romansi, Effendy Silalahi menambahkan, akan mencari keadilan demi kedua anaknya.

Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu

"Kita masyarakat kecil harus diperlakukan sama di mata hukum," ucapnya.

Hingga kini Polrestabes Medan sudah menetapkan empat tersangka terkait kasus ini.

Menurut Effendy, sesuai rekaman video yang beredar harusnya ada 30-an tersangka.

"Dari pos satpam depan dibawa ke belakang lagi, banyak orang (menganiaya)," katanya.

Effendy memastikan bahwa kedua anaknya tidak melakukan pencurian sebagaimana yang dituduhkan.

Keduanya mendatangi lokasi kejadian karena suka berenang di kolam renang milik kampus.

"Biasanya orang itu berenang di sana, sering ke situ mereka. Cuma kebetulan karena tidak bawa surat-surat kendaraan itulah mungkin masalah utamanya," ujar dia dengan nada sedih.

Saat dipastikan bahwa sepeda motor yang dikendarai adalah milik salah satu korban, dia langsung membenarkan.

Ditanya milik siapa, Effendi mengatakan atas nama istri Joni.

"Punya keluarga lah, atas nama istrinya, bukan curian. Waktu saya sampai di Unimed, sepeda motor itu ditahan di pos satpam. Sudah saya serahkan fotokopi STNK sama BPKB-nya. Jangan berhentilah kasus ini, harus tuntas. Harusnya rektor bertanggung jawab karena ini terjadi di lingkungan kampus," katanya.

Ketika diberi tahu bahwa polisi menjerat pelaku dengan Pasal 170 KUHP, Efendy langsung emosi.

"Berapa tahun? Terasa kurang adil, masa pembunuhan diancam pasal segitu saja? Pembunuhan ini sebetulnya," katanya langsung memutuskan percakapan.

Di samping itu, Kasubbag Humas Polrestabes Medan Kompol Subroto yang dikonfirmasi terkait perkembangan kasus ini mengatakan, pihaknya sudah menetapkan empat tersangka.

Masing-masing berinisial MP (22), warga Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur; BP (18), warga Jalan Tembung, Kecamatan Percutsei Tuan; MAK (21), penduduk Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, dan; FR (26), warga Jalan Pancing 1 Mabar Ilir.

"Semuanya petugas keamanan. Tersangka dikenakan Pasal 170 jo Pasal 351 ayat 3, yaitu secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan meninggal dunia. Untuk tersangka lain masih dalam penyelidikan dan pengembangan," kata Subroto melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com, Jumat malam.

Surbroto juga menjelaskan, aksi main hakim sendiri itu bermula pada Selasa (19/2/2019) sekitar pukul 17.30 WIB, datang seorang laki-laki yang melapor ke pos keamanan kampus.

Laporannya, ada dua laki-laki telah mengambil dua buah helm dari sepeda motor yang terparkir.

Setelah mengadu, pelapor itu pergi. Sekitar 30 menit kemudian, terlihat dua orang yang dicurigai akan melintas.

"Dihadang oleh seorang sekuriti, diminta untuk menunjukkan STNK sepeda motor, namun tidak bisa menunjukkannya. Sekuriti lalu mencoba membuka bagasi sepeda motor dan terdapat helm yang diduga hasil curian. Namun kedua orang tersebut menolak dan memberontak untuk diamankan sehingga sekuriti mencoba memborgol keduanya sampai akhirnya korban meninggal dunia. Inilah sementara yang saya dapatkan beritanya," ucap dia.

Fakta-fakta Pria Terduga Maling Helm Tewas Dihajar Massa di Kampus Unimed

Dilansir dari Tribun Medan, berikut fakta-fakta pria terduga maling helm tewas dihajar massa di Unimed

1. Ada 3 Video

Ada tiga video. Tampak dalam video keduanya sudah sekarat karena mendapat pemukulan.

Pada video yang berdurasi 6 detik, terlihat sejumlah security berpakaian dinas menangkap seorang pelaku dan kemudian memukul wajah dan menendang tubuh keduanya.

Pada video kedua dan ketiga yang berdurasi 27 serta 29 detik, terlihat kedua pelaku dalam posisi tubuh tengkurap dan tangan terikat ke belakang serta tak berdaya lagi.

Massa sesekali menendang pelaku. Terlihat seorang wanita berupaya melarang, namun massa tetap menghakimi pelaku yang juga menjadi tontonan.

Video pertama

Video kedua

2. Dishare Kakak Sepupu Korban

Kakak sepupu korban berinisial FS menshare peristiwa itu dan mengimbau bagi siapapun yang mengenal orang-orang yang melakukan tindak penganiayaan dalam video, tolong segera menghubungi dirinya.

"Sepupu saya Stefanus Sihombing bersama temannya Silalahi dituduh maling sepeda motor. Padahal sepeda motor itu milik sendiri. Karena tidak membawa STNK," tulis FS di akun sosmed Instagram miliknya, Rabu (20/2/2019).

"Kejadian terjadi sekitar pukul 18.00 WIB di salah satu universitas di Medan. Mereka dianiaya hingga meninggal dan sekarang sedang menjalani otopsi. Kami telah membuat laporan ke Polsek Percut Sei Tuan," sambungnya.

FS mengimbau mohon bantuannya teman-teman agar keadilan dapat ditegakkan dan para pelaku dapat ditangkap.

1.Terutama pria berbadan gemuk memakai baju biru dongker
2.Para satpam
3.Pria dengan topi kemeja batik biru dan jeans hitam
4.Pria dengan jaket hoodie biru dongker

Saat dihubungi via sosmed, FS membenarkan bahwa sepupunya telah meninggal dunia. Diduga akibat penganiayaan yang dialami di salah satu Universitas di Kota Medan.

Namun saat ditanya lebih jauh, bagaimana kronologis kejadian yang menyebabkan hingga sepupunya itu meregang nyawa, FS belum mau menceritakan hal itu.

"Saya belum bisa jawab, nanti setelah penyidikan selesai saya upload di IG. Saya belum tahu kronologis awal yang benar. Karena banyak yang simpang siur," ucap FS.

3. Polisi Turun Tangan

Pasca kejadian pengeroyokan terhadap dua pria terduga pencuri ini, petugas Reskrim Polsek Percutseituan yang mendapat informasi, langsung menuju ke lokasi.

Kemudian keduanya pun dibawa ke RS Haji, namun nahas, akibat luka parah di sekujur tubuhnya kedua pelaku dikabarkan meninggal dunia.

Karena sudah meninggal jasad keduanya pun dievakuasi polisi ke RS Bhayangkara Medan untuk kepentingan otopsi.

Kapolsek Percutseituan Kompol Faidil Zikri membenarkan adanya kedua pelaku pencuri dua unit helm usai dianiaya massa dan akhirnya meninggal di RS Haji.

Menurut Kompol Faidil kedua pria yang tewas karena dikeroyok tersebut adalah warga Jalan Tangkul I Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung.

4. Tanggapan Humas Unimed

Terpisah, Tribun Medan mengkonfirmasi Humas Unimed M Surip terkait kasus ini

Ia mengatakan, info petugas keamanan kampus, kejadianya benar pada Selasa petang kemarin (19/2/2019).

"Ada dua pelaku curanmor dihakimi massa di kampus, infonya beberapa ptugas keamanan dan beberapa mahasiswa sudah mengintai dua orang pelaku untuk bisa menangkap tangan curanmor."

"Mereka ketangkap tangan mencuri motor dan helm. Karena di kampus sudah sering motor mahasiswa dan pegawai hilang, jadi para mahasiswa serta petugas keamanan sudah sangat geram," ujarnya.

Di pintu keluar sudah ditunggu petugas keamanan, sambung Humas, serta beberapa mahasiswa.

Dan saat itu juga pelaku dihakimi massa mahasiswa.

"Petugas keamanan dengan cepat melapor polisi dann berupaya mengamankan pelaku agar tidak terus dihakimi massa. Tapi masa mahasiswa tak terbendung. Saat polisi datang pelaku langsung dibawa ke RS oleh polisi Percutseituan,"pungkasnya.

*Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mereka Harus Dihukum Mati, Nyawa Dibayar Nyawa"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved