Pemilu 2019

Partai Pimpinan SBY dan Oesman Sapta Miliki Caleg Eks Koruptor Terbanyak, Ini Data Terbaru Rilis KPU

Partai Pimpinan SBY ( Susilo Bambang Yudhoyono), Demokrat dan Hanura dipimpin Oesman Sapta Odang (OSO) terdapat banyak caleg eks koruptor.

Editor: Iksan Fauzi
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
KPU RI mengumumkan Partai Pimpinan SBY dan Oesman Sapta Miliki Caleg Eks Koruptor Terbanyak, Ini Data Terbaru Rilis KPU 

SURYA.co.id | JAKARTA - Partai Pimpinan SBY ( Susilo Bambang Yudhoyono), Partai Demokrat dan Partai Hanura yang dipimpin Oesman Sapta Odang ( OSO) terdapat banyak caleg eks koruptor

Menurut rilis terbaru KPU, Selasa (19/2/2019) dua partai itu mendapat tambahan masing-masing enam caleg eks koruptor.

Total, KPU mengumumkan tambahan 32 caleg eks koruptor beberapa partai di pemilu 2019

Bila dijumlah dari keseluruhan rilis data KPU, maka jumlah terbanyak ialah partai Hanura, 11 orang. Disusul Demokrat 10 orang.

"Kurang lebih selama 19 hari kita menunggu, dari tanggal 30 Januari sampai 19 Februari, belum ada masukan lagi. Kemungkinan ini data paling update," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Media Center KPU, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).

Usai mengumumkan lewat konferensi pers, KPU akan menampilkan rinciannya sesuai nama, dapil dan jenis pemilunya. Setelah itu mereka akan merilisnya di laman resmi KPU RI, kpu.go.id.

"Setelah kita selesaikan pembuatan datanya kita akan unggah di laman resmi KPU," ujarnya.

Dalam publikasi daftar caleg mantan terpidana korupsi ini, KPU mengacu pada ketentuan di Pasal 182 dan Pasal 240 UU Nomor 7 Tahun 2017 yang mensyaratkan calon legislatif dengan status mantan narapidana untuk mengumumkan statusnya secara terbuka kepada publik.

Berikut rincian 32 nama baru caleg mantan terpidana korupsi, per tanggal 19 Februari 2019.

Partai Hanura: tambahan 6 orang, total 11 orang.

1. Muhammad Asril Ahmad

(DPRD Provinsi Maluku Utara 3, nomor urut 4)

2. Rachmad Santoso

(DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara 1, nomor urut 1)

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved