Berita Blitar
Kasus KDRT Anak dan Perempuan Masih Mendominasi di Kota Blitar
Kasus KDRT Anak dan Perempuan Masih Mendominasi di Kota Blitar selama satu tahun di 2018
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Fatkhul Alami
SURYA.co.id | BLITAR - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih mendominasi kasus perempuan dan anak di Kota Blitar. Hal itu sesuai laporan yang diterima Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB (DP3APP dan KB) Kota Blitar.
Kepala DP3APP dan KB Kota Blitar, Sulistyani mengatakan pada 2018 menerima laporan kasus perempuan dan anak sebanyak 42 kasus. Dari jumlah itu, paling banyak laporan kasus KDRT sebanyan 17 kasus. Disusul kasus pelecehan seksual dan konseling.
"Dari laporan kasus perempuan dan anak yang kami terima, paling banyak masih kasus KDRT," kata Sulistyani, Senin (18/2/2019).
Laporan kasus KDRT yang ditangani DP3APP dan KB paling banyak dipicu masalah ekonomi. Masalah ekonomi itu menyebabkan perselisihan antara suami istri dan berujung pada tindakan KDRT. Selain itu, perselingkuhan juga menjadi faktor penyebab terjadinya KDRT.
Selain KDRT, DP3APP dan KB juga banyak menerima laporan kasus pelecehan seksual dan konseling. Kasus pelecahan seksual ini paling banyak dialami anak di bawah umur dengan pelaku orang-orang terdekatnya. Untuk kasus pelecahan seksual, biasanya dinas melakukan pendampingan terhadap korban.
Begitu juga laporan kasus konseling juga banyak diterima DP3APP dan KB. Kasus konseling ini biasanya orangtua konsultasi terkait kondisi perilaku anaknya. Misalnya, ada orangtua yang berkonsultasi soal anaknya yang kecanduan gadget.
"Sekarang era digital, anak-anak sudah bawa HP. Mereka biasa main game di HP. Lalu diajak omong tidak menyambung. Akhirnya orangtuanya konseling ke kami," ujar Sulistyani.
Dikatakannya, laporan kasus perempuan dan anak di Kota Blitar terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Pada 2016, terdapat 72 kasus perempuan dan anak. Dari total itu sebanyak 23 kasus merupakan kasus KDRT. Lalu, pada 2017, ada 54 laporan kasus perempuan dan anak, sekitar 40 persen juga kasus KDRT.
Untuk itu, DP3APP dan KB Kota Blitar telah membentuk Satgas Perempuan dan Anak (PPA) di tingkat kelurahan tahun lalu. Satgas PPA menjadi ujung tombak untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Satgas PPA dapat mendeteksi lebih awal jika terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di kelurahan. Bila ditemukan kasus di kelurahan, Satgas PP bisa segera berkoordinasi dengan dinas.