Gedung Baru DPRD Surabaya Baru Bisa Dipakai Setelah Pemilu Serentak
Gedung baru DPRD Surabaya belum bisa dimanfaatkan meskipun secara fisik sudah rampung. Sebabnya, ketua DPRD Surabaya meminta beberapa bagian dirombak.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | SURABAYA - Gedung baru DPRD Surabaya belum bisa dimanfaatkan meskipun secara fisik sudah rampung. Gedung baru ini tampaknya baru akan bisa dioperasikan setelah Pemilu Serentak pada April 2019 mendatang.
Molornya pemanfaatn gedung baru ini karena Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji meminta beberapa bagian dari gedung diubah dan dibongkar.
Hal itu dilakukan setelah Armuji dan sejumlah pimpinan dan anggota dewan melakukan sidak di gedung baru yang ada di samping Masjid As Sakinah, Rabu (13/2/2019).
Kata Armuji, ada beberapa bagian gedung yang tidak sesuai dengan kebutuhan di DPRD. Seperti untuk ruang Badan Musyawarah dan Badan Anggaran.
"Ini tadi ada yang tak minta membongkar. Untuk bisa dipakai untuk Ruang Banmus dan Ruang Banggar," kata Armuji. Sebab ruang yang ada terlalu sempit dan tidak bisa digunakan untuk rapat dengan jumlah yang banyak.
Di gedung baru tersebut, nantinya setiap anggota dewan akan memiliki ruang kerja masing-masing sesuai jumlah anggota dewan yang duduk di DPRD Kota Surabaya.
Dengan kondisi gedung baru yang saat ini menurut Armuji masih kurang mengakomodir, dibutuhkan ada penyesuaian penyediaan ruang.
"Ruang anggotanya masih kurang. Maka bangunan gedung lama yang atapnya terpangkas akan kami rombak. Kami akan tambah lagi lantai untuk bisa ditempati ruang anggota masing-masing," tegas Armuji.
Sedangkan gedung lama, lanjut Armuji, akan digunakan untuk ruang pimpinan, sekretariat dewan, dan untuk sidang paripurna.
Anggaran untuk pembangunan gedung baru itu dialokasikan sebesar Rp 60 miliar yang dialokasikan secara multiyears 2017-2018.
"Targetnya setelah April sudah siap ditempati," katanya.
Armuji juga meminta ada perubahan untuk Masjid As Sakinah. Setelah sidak tadi ia menemukan bahwa ruang wudhu dan toilet kamar mandi masjid tersebut jadi satu.
"Saya minta dibongkar. Toiletnya di belakang semua. Sehingga yang depan hanya untuk wudhu, agar tidak najis," pungkas politisi PDIP ini.
Di sisi lain Kepala Bidang Gedung Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Iman Krestian mengatakan pembangunan gedung semua memang sudah selesai.
"Saat ini sudah masuk tahap pemeliharaan. Untuk penggunaannya kami serahkan ke Sekwan," ucap Iman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/gedung-baru-dprd-surabaya-belum-bisa-dipakai.jpg)