Berita Entertainment

Terbukti Transgender, Selebgram Reva Alexa di Sel Sesuai Jenis Kelamin di KTP, Ini Kata Polisi!

Terbukti Transgender, Selebgram Reva Alexa di Sel Sesuai Jenis Kelamin di KTP, Ini Kata Polisi!

Editor: Musahadah
instagram
Terbukti Transgender, Selebgram Reva Alexa di Sel Sesuai Jenis Kelamin di KTP, Ini Kata Polisi! 

SURYA.CO.ID - Identitas sebagai transgrender terungkap, penahanan selebgram Reva Alexa menjadi bahan pergunjingan. 

Banyak yang mempertanyakan sel tempat ditahannya selebgram Reva Alexa mengingat perubahan kelaminnya. 

Seperti diketahui,  Reva Alexa dulunya seorang laki-laki itu terlahir dengan nama Yogi Saputra dan berganti nama menjadi Anggi Chaerunnisa Azhari.

Lalu, dimanakah sel penahanan Reva Alexa? 

Ria Ricis Didatangi Seseorang yang Pernah Bohongi Dia & Keluarganya, Gak Usah Repot Tebak Siapa

Perubahan Sikap Ahmad Dhani Usai Kena Kasus Ujaran Kebencian, Cara Bicaranya Disorot Lebih Bijak

Tes Kepribadian - Kualitas Diri dan Potensimu Dapat Diprediksi dari Gambar yang Dilihat Pertama Kali

Istri Mandala Shoji Tak Minta Perlakuan Khusus untuk Suaminya di Penjara, Cuma Khawatirkan Soal Jam

Meskipun sudah diketahui sebagai seorang transgender, polisi akan menahan Reva Alexa sesuai jenis kelamin di KTP-nya.

Di dalam KTP disebutkan bahwa Reva Alexa merupakan perempuan.

"Sesuai KTP dia, jenis kelamin perempuan ya ditahan di sel perempuan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/2/2019).

Dijelaskan Argo Yuwono, Reva Alexa alias Anggi diketahui dulunya adalah pria dengan nama Yogi Saputra.

"Namun, pada bulan Agustus 2018, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Singkawang Kalimantan Barat, yang bersangkutan berganti jenis kelamin dari laki-laki menjadi perempuan dengan nama Anggi alias ACA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/2/2019).

Biodata Reva Alexa Selebgram yang Tertangkap Atas Kasus Narkoba, Kenal Dekat dengan Lucinta Luna
Biodata Reva Alexa Selebgram yang Tertangkap Atas Kasus Narkoba, Kenal Dekat dengan Lucinta Luna (Warta Kota Budi Sam Law Malau)

Menurut Argo, di KTP yang bersangkutan saat ini namanya tertulis Anggi dan berjenis kelamin perempuan.

Padahal, kata dia, nama sesugguhnya saat lahir adalah Yogi Saputra berjenis kelamin laki-laki.

"Tetapi nama aslinya saat lahir adalah Yogi Saputra dan berjenis kelamin laki-laki," kata Argo.

Menurut Argo, Reva Alexa alis Anggi alias Yogi Saputra yang merupakan transgender itu, diamankan bersama rekannya Iwan Kurniawan.

Iwan diketahui berprofesi sebagai model majalah remaja.

"Tersangka IK ini adalah foto model majalah," kata Argo.

Saat diamankan di rumah Reva, kata Argo keduanya baru saja mengonsumsi sabu.

"Lalu kami lakukan penggeledahan di rumah itu, dan kami dapati barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0, 28 gram di kamar tersangka," katanya.

Argo mengatakan di sana ditemukan pula alat hisap sabu beserta korek api gas sebagai baranh bukti.

"Sabu 0,28 gram yang kami dapati ini adalah sabu sisa pakai mereka. Awalnya mereka membeli sabu 1 gram senilai Rp 1,6 Juta. Sebanyak 0,72 gram sudah dipakai dan sisanya 0,28 gram yang kami sita ini," kata Argo.

Dari penyelidikan kata Argo, sabu yang mereka miliki didapat dari seseorang di Tangerang berinisial RN. 

"Pemasok sabu ke mereka berinisial RN ini sedang kami buru, karena sudah kabur saat akan kami amankan," kata Argo.

Bibi Ardiansyah Bocorkan Foto Pria yang Gunakan Jasa Vanessa Angel sebelum Tertangkap

Sule Bandrol Rumahnya Rp 50 Miliar, Rizky Febian Ungkap Sisi Mistis, Mbak Nini hingga Bayang Hitam

Mantan Pacar Vanessa Angel yang Buron Akhirnya Terlacak, Polisi Akan Jemput Paksa

Anang Hermansyah Tiba-tiba Ungkit Mantan Pacar Ashanty, Reaksi Sang Istri Bikin Anang Gemes

Pemasok Sabu Kabur ke Kalimantan Barat

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan, dari penyelidikan terhadap keduanya diketahui bahwa sabu itu didapat dari RN yang tinggal tak jauh dari rumah Reva.

"Namun sehari sebelum kedua tersangka kami amankan, RN ini sudah kabur ke Kalimantan Barat, tempat asalnya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/2/2019).

Meski begitu, Argo memastikan bahwa penyidik Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya akan memburu RN sampai ke Kalimantan Barat.

"Penyidik akan terus memburu RN yang sudah ke kabur ke Kalimantan Barat," katanya.

Argo menjelaskan bahwa Reva dan Iwan membeli sabu dari RN sebanyak 1 gram seharga Rp 1,6 Juta.

"Sebagian besar sudah habis dipakai dan tersisa 0,28 gram sabu yang berhasil kami sita," kata Argo.

Dari hasil tes urine, kata Argo Yuwono, dipastikan keduanya juga positif sabu.

Tersangka Iwan Kurniawan, kata Argo, sudah menggunakan sabu sejak tahun 2014.

"Sementara untuk selebgram RA alias ACA alias Yogi Saputra mengaku mengonsumsi sabu sejak Juli 2018. Alasannya awalnya untuk kuat begadang jika menunggu shooting atau kerja," kata Argo.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Identitasnya Terbongkar, Polisi Tahan Reva Alexa di Sel Wanita Berdasarkan Jenis Kelamin di KTP

Fakta Terbaru Penyebab Pria Tewas Usai Makan Durian & Minum Kopi, Riwayat Penyakit Juga Berpengaruh

Ayu Ting Ting Akhirnya Pamer Foto Bareng Pria Turki, Senang Bertemu Dengannya, Kata Si Cowok

Djanur Bicara Soal Kiper Abdul Rohim yang Belum Dapat Kontrak di Persebaya Surabaya

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved