Jumat, 10 April 2026

Berita Surabaya

Hari Pertama Mendekam di Rutan Medaeng Sidoarjo, Begini Kondisi Terbaru Ahmad Dhani

Hari pertama mendekam di Rutan Medaeng Sidoarjo, begini kondisi terbaru Ahmad Dhani

surya.co.id/ahmad zaimul haq
Musisi dan politikus Ahmad Dhani Prasetya (ADP) saat menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik dengan agenda sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (7/2/2019). 

SURYA.co.id | SIDOARJO - Hari pertama mendekam di Rutan Klas I Medaeng, Sidoarjo, Ahmad Dhani Prasetya dalam kondisi sehat.

Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Sunarta, saat diwawancarai di gedung Kejati Jatim, Jumat (8/2/2019).

"Informasi dari rutan, dia sehat," ungkap Sunarta, Jumat, (8/2/2019).

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Surabaya menitipkan penahanan Ahmad Dhani di Rutan Medaeng usai sidang perdana perkara pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (7/2/2019).

Menurut keterangan Kepala Rutan Medaeng, lanjut Sunarta, Ahmad Dhani diperlakukan sama seperti tahanan lain.
Apalagi, Rutan Medaeng mengalami overkapasitas karenanya tidak ada sel khusus untuk mengistimewakan tahanan tertentu, termasuk Ahmad Dhani.

"Jadi, satu ruangan (isinya) bisa belasan orang," tandasnya.

Mantan Kepala Kejati Nusa Tenggara Timur itu menegaskan, status tahanan Ahmad Dhani masih di bawah kewenangan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Di Rutan Medaeng suami dari Mulan Jameela itu hanya dititipkan hingga sidang perkara pencemaran nama baik yang mendakwa Dhani selesai.

"Yang kami terima hanya satu penetapan (dari PT DKI Jakarta). Pada intinya bunyinya begini, memberikan izin kepada Kajari Surabaya untuk memindahkan tempat penahanannya dari Cipinang ke Medaeng, sampai dengan pemeriksaan perkara ini (pencemaran nama baik) selesai," tandas Sunarta. (Syamsul Arifin)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved