Berita Jember
Pemilihan Kepala Dusun di Jember Malah Jadi Aksi Perjudian, 2 Warga Bondowoso Dibekuk
Pemilihan Kepala Dusun (Pilkasun) di Jember rupanya menarik oknum tak bertanggung jawab untuk dijadikan ajang perjudian
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | JEMBER - Pemilihan Kepala Dusun (Pilkasun) di Jember rupanya menarik oknum tak bertanggung jawab untuk dijadikan ajang perjudian. Hal ini terlihat dari tangkapan jajaran Polsek Tempurejo, Minggu (3/2/2019) lalu.
Petugas Unit Reskrim Polsek Tempurejo menangkap dua pejudi di Dusun Krajan III Desa Curahtakir Kecamatan Tempurejo. Keduanya, Sutrisno (59) warga Kecamatan Pujer Kabupaten Bondowoso dan Kariem (29) warga Kecamatan Tlogosari Kabupaten Bondowoso. Keduanya tertangkap karena berjudi di ajang Pilkasun Krajan III.
"Kami mendengar ada perjudian dalam prosesi pemilihan kepala dusun setempat. Petugas Polsek Tempurejo menyelidikinya sampai berhasil menangkap pelaku perjudian," kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo dalam rilisnya di Mapolres Jember, Kamis (7/2/2019).
Dalam ajang judi Pilkasun itu, dua warga Kabupaten Bondowoso itu memenangkan perjudian dalam bentuk uang sebesar Rp 26 juta.
Polisi menyita uang tunai sebesar Rp 26 juta, ponsel, dan satu unit mobil Avanza. Kedua orang ini dijerat memakai Pasal 303 KUHP tentang Perjudian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/judi-pilkasun-jember.jpg)