Berita Entertainment
Alasan Ahmad Dhani Tolak Huni Rutan Medaeng Diungakp Fadli Zon, Pakai Kaus Tahanan Politik di Sidang
Alasan musisi Ahmad Dhani menolak menghuni Rutan Medaeng diungakpkan oleh Fadli Zon. Saat Sidang di PN Surabaya, dia pakai kaus ' tahanan politik'.
Alasan musisi Ahmad Dhani menolak menghuni Rutan Medaeng diungakpkan oleh Fadli Zon. Saat Sidang di PN Surabaya, dia pakai kaus ' tahanan politik'.
SURYA.co.id | JAKARTA - Terpidana ujaran kebencian, Ahmad Dhani menolak menghuni Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.
Penolakan Ahamd Dhani tersebut disampaikan oleh koleganya, Fadli Zon. Menurut Fadli Zon dari pengakuan suami Mulan Jameela itu terkait keselamatannya.
Fadli Zon yang juga Wakil Ketua Partai Gerindra dan Wakil Ketua DPR RI itu mengatakan, Ahmad Dhani khawatir keselamatannya terganggu jika ditahan di luar Jakarta.
"Yang bersangkutan menolak untuk (ditahan) di sana karena merasa keselamatannya bisa terganggu, juga tentu saya atas nama partai juga lebih bagus di sini," kata Fadli Zon kepada wartawan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (6/2/2019).
• Emosi Seorang Ibu Pada Mulan Jameela & Dul Jaelani saat Ahmad Dhani Dipenjara, Tak Sebanding!
• Ini Alasan Ahmad Dhani Kenakan Kaos Hitam Bertuliskan Tahanan Politik saat Sidang di PN Surabaya
Lebih jauh, Fadli Zon menyatakan, penolakan itu bukan berarti Ahmad Dhani takut. Namun, karena Ahmad Dhani sudah ditahan di Rutan Cipinang dan tidak seharusnya ada penetapan dua kali penahanan.
"Dalam tahun-tahun politik ini, kita juga mengkhawatirkan keselamatan dirinya karena tidak jelas, maksudnya aneh. Tidak masuk dalam materi perkara, tetapi juga prosedurnya aneh," ujar Fadli Zon.
Kendati demikian, Fadli Zon sepakat Ahmad Dhani hanya diberangkatkan ke Jawa Timur untuk kepentingan menghadiri sidang.
"Jangan membuat aturan baru yang membuat hukum kita jadi enggak pasti dan nampak dimain-mainin sama politisi," ucapnya.
• Sidang Perdana Ahmad Dhani di PN Surabaya, JPU Singgung Pengalihan Penahanan ke Rutan Medaeng
• Tak Mau Ditilang Polisi, Video Pria Protoli Sepeda Motor Viral di WhatsApp (WA) Durasi 56 Detik
Sebelumnya, menurut rencana, Ahmad Dhani akan dipindahkan dari Rutan Cipinang ke Jawa Timur.
Pemindahan ini lantaran Ahmad Dhani harus mengikuti sidang dugaan pencemaran nama baik.
Adapun, Ahmad Dhani ditahan di Rutan Cipinang setelah divonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan atas kasus ujaran kebencian pada Senin (28/1/2019) oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hakim menilai Dhani melanggar Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
• Tarif Prostitusi Online Vanessa Angel Murah, Moammar Emka Ungkap Tarif Termahal dan Fasilitas Artis
• Putra Mbah Moen Beri Peringatan Fadli Zon Gara-Gara Puisi Doa yang Ditukar Bikin Gaduh: Santri Marah

Dibawa ke Rutan Medaeng
Sementara itu, usai jalani sidang atas kasus ujaran kebencian ' vlog idiot’, Ahmad Dhani langsung dibawa ke mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya ke Rutan Klas I Medaeng di Sidoarjo.
Hal ini setelah majelis hakim PN Surabaya yang diketuai oleh R Anton Widyopriyono diputuskannya Ahmad Dhani untuk menghuni Rutan Medaeng Sidoarjo selama menjalani sidang di PN Surabaya.
Ketua majelis Anton menilai bila Ahmad Dhani harus bolak balik dari Jakarta ke Surabaya terlalu beresiko.
“Untuk kewenangan memutuskan itu tetap kewenangan Pengadilan Tinggi, jadi selama terdakwa menjalani sidang di PN Surabaya terlalu beresiko jika harus bolak balik dari Jakarta,” terang ketua majelis Anton, Kamis, (7/2/2019).
Dikabarkan dari Kemenkumham Jatim, bahwa Ahmad Dhani tiba di Rutan Medaeng pukul 10.30 WIB. Ahmad Dhani langsung menempati sel Mapenaling.
Sebelumnya di Lapas Cipinang Jakarta Selatan saat ini mengalami over kapasitas yang mencapai 269 persen, sedangkan di Rutan Medaeng dua kali lipat dari Lapas Cipinang yakno 440 persen.
Kepala Rutan Medaeng, Teguh Pambudi belum ada jawaban terkait penahanan Ahmad Dhani .
Diketahui, dalam sidang atas kasus tersebut antara Jaksa dan Kuasa hukum saling membahas penetapan penahanan politisi Partai Gerindra tersebut.
Kuasa hukum, mengaku keberatan atas pengalihan penahanan tersebut.
Oleh sebab itu, pada sidang selanjutnya, pihak kuasa hukum akan mengajukan eksepsi.

Pakai kaus tahanan politik
Ahmad Dhani Prasetya terlihat mengenakan kaus hitam saat menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (7/2/2019).
Kaus hitam yang dikenakannya bertuliskan " tahanan politik" dengan font warna kuning.
Sontak, Ahmad Dhani menarik perhatian publik dan awak media. Kamis (7/2/2019) pagi.
Ahmad Dhani melengkapi penampilannya dengan blangkon hitam. Tak lupa ia terus mengumbar senyuman.
Kepada awak media, ia lantas menanggapi tulisan di kausnya melalui Kuasa Hukumnya, Aldwin Rahadian.
Aldwin menjelaskan, kaus yang dikenakan kliennya itu adalah wujud protes Ahmad Dhani terkait kasus hukum yang menjeratnya.
"Kalaupun ditahan, ya dia sebagai tahanan politik atau wujud protes," kata Aldwin kepada awak media, Kamis (7/2/2019).
Aldwin menambahkan, kliennya meyakini tak seharusnya kliennya ditahan terkair kasus ujaran kebencian yang dilakukannya itu.
"Klien kami meyakini, tidak seharusnya atau atas dasar apa dia dihukum, kalau bukan menurut dia sangat kental nuansa politisnya," lanjutnya.