Berita Entertainment
Narasumber ILC TV One, Rocky Gerung Diperiksa Polisi, Reaksinya : 'Hukum Bukan Alat Dengki si Dungu'
Pengamat politik, Rocky Gerung yang sering mengkritik pemerintahan Presiden Jokowi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
Laporan Abu Janda tersebut tertuang dengan nomor polisi TBL/2001/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 11 April 2018.
Reaksi Rocky Gerung
Pengamat Politik Rokcy Gerung akan diperiksa polisi terkait pernyataannya di Indonesia ILC TV One.
Dikutip TribunJakarta.com dari Wartakota Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dikabarkan memanggil Rocky Gerung pada Kamis 31 Januari 2019.
Rocky Gerung dilaporkan oleh Sekjen Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian.
"Iya betul, pemanggilannya untuk diperiksa sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (30/1/2019).
Dirinya bakal diperiksa polisi, Rocky Gerung mengungkapkan komentarnya.
Hal tersebut disampaikan Rocky Gerung di media sosial Twitternya, pada Rabu (30/1/2019).
Rocky Gerung mengatakan hukum adalah sesuatu yang berhubungan dengan akal sehat.
"Hukum itu kontrak akal sehat," tulis Rocky Gerung.
Hal tersebut menyebabkan hukum tak seharusnya digunakan sebagai alat untuk pembalasan dendam 'si dungu'.
Ntah pihak siapa yang dimaksud 'si dungu' oleh Rocky Gerung.
"Bukan alat dengki si Dungu," tulis Rocky Gerung.
Rocky Gerung kemudian menjelaskan soal pengertian kitab suci menurut pandangannya.
"Kitab suci" itu, hakikatnya adalah "konsep". Bukan cetakan," tulis Rocky Gerung.
• Usai Berhubungan S*ks dengan Pengusaha, ABG 17 Tahun Cangkuli Wajah Korban, Kronologi & Faktanya
• Raffi Ahmad Ungkap Kenakalan di Awal Karir & Niat Hijrah Karena Sering Rasakan Hal ini di Hidupnya
• Tes Kepribadian - Cara Makan Ternyata Bisa Ungkap Karakter Aslimu, Kamu Orang yang Seperti Apa?
• Bocoran Spesifikasi Xiaomi Redmi X, Ponsel Misterius yang Kabarnya Akan Dirilis 15 Februari 2019
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/di-ilc-tv-one-rocky-gerung-singgung-capres-cawapres-yang-berpotensi-mempermalukan-publik.jpg)