Berita Entertainment
Dukungan Mulan Jameela pada Ahmad Dhani yang Divonis 1,5 Tahun, 'Perjuangan Kami Tak Akan Berhenti'
Mulan Jameela mengatakan bahwa sebagai istri ia terus mendukung dan mendoakan suaminya, Ahmad Dhani yang kini tengah divonis 1,5 tahun penjara
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Penyanyi Mulan Jameela (39) mengatakan bahwa, sebagai istri ia terus mendukung dan mendoakan suaminya, Ahmad Dhani (46) yang kini tengah divonis 1,5 taun penjara.
Dukungan pada Ahmad Dhani ini disampaikan Mulan Jameela ketika menghadiri aksi solidaritas untuk menuntut keadilan atas hukuman penjara satu tahun enam bulan (satu setengah tahun) yang dijatuhkan terhadap Dhani terkait kasus ujaran kebencian.
"Yang jelas, saya sebagai istri tugas saya berdoa dan memberi support yang banyak (kepada Ahmad Dhani)," ujar Mulan Jameela kepada Kompas.com daat ditemui di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra di Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).
Dari sisi hukum, Mulan Jameela tidak bisa berbicara banyak karena semua sudah diserahkan kepada tim kuasa hukum Ahmad Dhani.
Mulan Jameela berujar hanya bisa berterima kasih kepada mereka yang sudah memberi dukungan kepada suaminya.
"Saya ucapkan terima kasih buat Saudara yang hadir dan enggak hadir atas doa-doanya. Yang pasti, perjuangan kami belum dan tidak akan berhenti," ucap Mulan Jameela.
Mulan Jameela juga sempat mengunggah foto kebersamaannya di akun instagramnya sambil menuliskan kalimat: Hasbunallah Wani’mal Wakil Ni’mal Maula Wani’man Nasir.
• Curhatan Adik Bungsu Ahok BTP Saat Sang Kakak Akan Menikah, Urusan Pribadi Jadi Urusan Publik
• Tes Kepribadian - Cara Makan Ternyata Bisa Ungkap Karakter Aslimu, Kamu Orang yang Seperti Apa?
Di unggahan instagram story, Mulan juga memberikan kalimat penyemangat untuk Ahmad Dhani serta mengunggah video shalawat bersama Fadli Zon, Fahri Hamzah.

Seperti diketahui, setelah dijatuhi vonis, Ahmad Dhani segera dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.
Ahmad Dhani dinilai melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo dengan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan," ujar Hakim Ketua Ratmoho dalam persidangan di PN
Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
Vonis majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut Dhani dihukum dua tahun penjara.

Hakim menilai Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUH.
Ratmoho menyatakan bahwa Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan, menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan.
Majelis hakim juga menyita barang bukti berupa satu buah flash disk berisi screenshoot twit akun Twitter @AHMADDHANIPRAST, satu telepon seluler berikut simcard, akun Twitter @AHMADDHANIPRAST beserta e-mail untuk disita dan dimusnahkan.
Dalam dakwaan jaksa, ada tiga twit yang diperkarakan jaksa pada akun Twitter @AHMADDHANIPRAST.
Twit itu diunggah pada rentang waktu Februari-Maret 2017 yang diduga berbau sentimen suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA).
Fahri Hamzah Besuk Ahmad Dhani
Ada pemandangan menarik saat politisi Fahri Hamzah membesuk Ahmad Dhani di Rutan LP Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (29/1/2019).
Saat Fahri Hamzah dan Ahmad Dhani keliling penjara lalu berhenti di bangsal, mereka disambut sekitar 300 tahanan.
Bukan hanya itu, semua tahanan saat itu mengacungkan 2 jari, simbol dukungan untuk pasangan Capres-Cawapres Prabowo-Sandi.
Fahri Hamzah menjenguk Ahmad Dhani pada hari kedua pentolan Dewa 19 itu dipenjara setelah divonis bersalah dalam kasus ujaran kebencian.
Saat dibesuk Fahri Hamzah di sebuah ruang besuk LP Cipinang itu, wajah Ahmad Dhani terlihat ceria dan penuh canda tawa. Tak tampak raut murung di wajah suami Mulan Jameela itu.

Ahmad Dhani tampak mengenakan kaus hitam bertuliskan 'Triad' dengan jeans warna senada. Ahmad Dhani berseloroh kepada Fahri, "Ini baju kemarin ini, bagaiman mau ganti, baju salinnya ukuran L, semua mana muat."
Fahri Hamzah membesuk Ahmad Dhani saat keluarga besar Dhani juga membesuknya. Dhani menyambut baik kedatangan Fahri.
Ia menyuguhkan pisang dan air mineral. Mereka duduk satu meja dan mengobrol seputar keadaan di Rutan LP Cipinang.
Selain ngobrol, Fahri dan Dhani berkeliling Rutan Cipinang untuk menengok keadaan rutan didampingi Kepala Rutan LP Cipinang.
Mereka keliling dari ruang khusus tahanan narkoba hingga ruang khusus kriminal. Fahri juga melongok ruangan tempat Ahmad Dhani ditahan, Ruang Koesnon.
Ruangan tersebut seperti bangsal dan diperuntukan bagi tahanan baru yang mengikuti proses masa pengenalan lingkungan (mapenaling).
Yang menarik, saat Ahmad Dhani dan Fahri masuk ke ruang sel, sejumlah tahanan mengacungkan dua jari simbol dukungan untuk Prabowo-Sandi.
"Apa kabar kalian, semoga baik baik saja, yang kuat ya," kata Fahri kepada tahanan.
Bangsal tahanan tempat Dhani tinggal terlihat luas dan dihuni 300 tahanan.
Tampak sisi dindingnya terdiri dari tembok dan jeruji besi.
Di tempat itu lah Dhani bersama ratusan tahanan tinggal dengan tidur lesehan saat malam hari.
Fahri memprediksi penahanan Dhani tidak akan berlangsung lama.
Karena penahanan Dhani itu merupakan preseden buruk dan berbahaya bagi penegakan hukum di Indonesia.
"Dhani hanya mengatakan siapa saja yang dukung penista agama perlu diludahi wajahnya. Lah penista agama kan merupakan pidana. Kalau seperti itu, kalau saya mengatakan pendukung koruptor perlu diludahi wajahnya, saya juga kena dong," kata Fahri.
Tidak sampai sejam bersama Dhani, akhirnya Fahri pamit untuk pulang.
Tak lupa, Fahri kembali memberikan dukungan moril kepada Dhani sebelum meninggalkan Rutan.
"Dhan, pulang dulu ya, yang kuat," tukasnya.