Berita Entertainment
Ratusan Tahanan Acungkan 2 Jari Sambut Ahmad Dhani dan Fahri Hamzah, : 'Dhan, yang Kuat ya'
Ada pemandangan menarik saat politisi Fahri Hamzah membesuk Ahmad Dhani di Rutan LP Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (29/1/2019).
SURYA.co.id | JAKARTA - Ada pemandangan menarik saat politisi Fahri Hamzah membesuk Ahmad Dhani di Rutan LP Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (29/1/2019).
Saat Fahri Hamzah dan Ahmad Dhani keliling penjara lalu berhenti di bangsal, mereka disambut sekitar 300 tahanan.
Bukan hanya itu, semua tahanan saat itu mengacungkan 2 jari, simbol dukungan untuk pasangan Capres-Cawapres Prabowo-Sandi.
Fahri Hamzah menjenguk Ahmad Dhani pada hari kedua pentolan Dewa 19 itu dipenjara setelah divonis bersalah dalam kasus ujaran kebencian.
Saat dibesuk Fahri Hamzah di sebuah ruang besuk LP Cipinang itu, wajah Ahmad Dhani terlihat ceria dan penuh canda tawa. Tak tampak raut murung di wajah suami Mulan Jameela itu.
• Pesan Ahmad Dhani dari LP Cipinang untuk Dul Jaelani, Mengharukan : Jangankan Penjara, Mati pun Siap
• Alasan Ahmad Dhani Ditahan di Sel Berbeda dengan Tahanan Lain, Kepala LP Cipinang: Dia Idap Penyakit
• Isi Ejekan Ari Wibowo setelah Ahmad Dhani Dipenjara Seperti Ahok: Jantan Seperti BTP Nggak Ya?

Ahmad Dhani tampak mengenakan kaus hitam bertuliskan 'Triad' dengan jeans warna senada. Ahmad Dhani berseloroh kepada Fahri, "Ini baju kemarin ini, bagaiman mau ganti, baju salinnya ukuran L, semua mana muat."
Fahri Hamzah membesuk Ahmad Dhani saat keluarga besar Dhani juga membesuknya. Dhani menyambut baik kedatangan Fahri.
Ia menyuguhkan pisang dan air mineral. Mereka duduk satu meja dan mengobrol seputar keadaan di Rutan LP Cipinang.
Selain ngobrol, Fahri dan Dhani berkeliling Rutan Cipinang untuk menengok keadaan rutan didampingi Kepala Rutan LP Cipinang.
• Detik-Detik ABG Membunuh Majikan Setelah Berhubungan Intim, Penyebabnya Uang Pelayanan Tak Diberikan
• BREAKING NEWS - Vanessa Angel Resmi Ditahan di Polda Jatim Terhitung Mulai Hari Ini
Mereka keliling dari ruang khusus tahanan narkoba hingga ruang khusus kriminal. Fahri juga melongok ruangan tempat Ahmad Dhani ditahan, Ruang Koesnon.
Ruangan tersebut seperti bangsal dan diperuntukan bagi tahanan baru yang mengikuti proses masa pengenalan lingkungan (mapenaling).
Yang menarik, saat Ahmad Dhani dan Fahri masuk ke ruang sel, sejumlah tahanan mengacungkan dua jari simbol dukungan untuk Prabowo-Sandi.
• Bu Guru Cabu*i Lima Bocah Usia 8-11 Tahun, Modusnya Nonton Video Sambil Bilang : Itu Tidak Berdosa
• Siswi dan Siswa SMP Berhubungan Intim Disebarkan di Grup WhatsApp (WA), Videonya Masih Viral
"Apa kabar kalian, semoga baik baik saja, yang kuat ya," kata Fahri kepada tahanan.
Bangsal tahanan tempat Dhani tinggal terlihat luas dan dihuni 300 tahanan.
Tampak sisi dindingnya terdiri dari tembok dan jeruji besi.
Di tempat itu lah Dhani bersama ratusan tahanan tinggal dengan tidur lesehan saat malam hari.
Fahri memprediksi penahanan Dhani tidak akan berlangsung lama.
Karena penahanan Dhani itu merupakan preseden buruk dan berbahaya bagi penegakan hukum di Indonesia.
"Dhani hanya mengatakan siapa saja yang dukung penista agama perlu diludahi wajahnya. Lah penista agama kan merupakan pidana. Kalau seperti itu, kalau saya mengatakan pendukung koruptor perlu diludahi wajahnya, saya juga kena dong," kata Fahri.
Tidak sampai sejam bersama Dhani, akhirnya Fahri pamit untuk pulang.
Tak lupa, Fahri kembali memberikan dukungan moril kepada Dhani sebelum meninggalkan Rutan.
"Dhan, pulang dulu ya, yang kuat," tukasnya.
Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Pada Senin (28/1/2019), majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis terdakwa Ahmad Dhani terbukti bersalah melakukan ujaran kebencian di media sosial melalui akun twitter-nya.
Dhani dinyatakan terbukti melakukan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atas masyarakat tertentu berdasarkan unsur agama, ras, dan antar golongan atau SARA.
Ada tiga cuitan dari akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang dinyatakan melakukan pelanggaran ujaran kebencian karena berbau sentimen SARA.
Cuitan-cuitan tersebut itu diunggah oleh admin media sosial Ahmad Dhani bernama Suryopratomo Bimo. "Terdakwa sadar dengan apa yang diposting tersebut," kata hakim.
Cuitan pertama berbunyi, 'Yang menistakan agama si Ahok...yang diadili KH Ma'ruf Amin.' Cuitan kedua berbunyi, Siapa saja dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya - ADP.'
Dan cuitan ketiga berbunyi, 'Kalimat sila pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS??? - ADP.'
"Bimo merupakan admin social media terdakwa. Saksi Bimo tidak menambah atau mengurangi kalimat dari WA sehingga langsung memposting ke Twitter terdakwa dan untuk tugas sebagai admin, saksi Bimo mendapat upah dari terdakwa. Dan dari semua tulisan di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST merupakan perintah dari Dhani Ahmad Prasetyo," ujar hakim.
Majelis hakim juga memerintahkan jaksa untuk langsung menahan terdakwa Ahmad Dhani.
Atas perbuatannya, Ahmad Dhani dinyatakan terbukti melanggar Pasal 45A ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Ahmad Dhani bersama tim pengacaranya berencana mengajukan banding atas vonis tersebut. Sebab, dia merasa tidak melakukan seperti diputuskan oleh majelis hakim.
Dul Jaelani acungkan 2 jari
Sementara itu, anak Ahmad Dhani, Dul Jaelani juga pernah mengacungkan 2 jari setelah mengantarkan ayahnya di LP Cipinang, Senin (28/1/2019) malam.
Anak dari pasangan Ahmad Dhani dan Maia Estianty itu terekam dalam video sedang acungkan 2 jari sebelum meninggalkan LP Cipinang.
Dul Jaelani meninggalkan LP Cipinang sekitar pukul 18.45 WIB usai mengantarkan ayahnya, Ahmad Dhani yang divonis majelis hakim PN Jakarta Selatan 1,5 tahun penjara terkait ujaran kebencian.
Dikutip SURYA.co.id dari TribunJakarta.com, saat di LP Cipinang, Dul Jaelani mamakai kaus hitam dan blangkon ala Ahmad Dhani.
Warna kaus dan blangkonnya senada. Dia langsung berjalan menuju mobil Mercedes Benz yang menunggunya di depan pintu LP Cipinang.
Ia tak melontarkan sepatah kata pun saat awak media berusaha bertanya kepada soal keadaan Ahmad Dhani.
Namun, beberapa saat setelah menutup pintu mobil tersebut, ia langsung membuka kaca belakang dan mengeluarkan tangannya sambil mengacungkan dua jarinya.
Hal ini sama seperti yang dilakukan ayahnya, Ahmad Dhani sesaat setelah tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan siang tadi.
Saat itu, Ahmad Dhani berpose sebagaimana layaknya pendukung capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno: mengacungkan dua jari.
Ia kemudian memanggil Dul Jaelani, anak bungsungnya, untuk melakukan hal serupa. Namun, Dul Jaelani enggan mengikuti arahan sang ayah dan justru mengacungkan lima jari.