Berita Surabaya

Pura-pura Beli Ransel, Emak-emak di Surabaya Ini Justru Punya Niat Lain yang Bikin Dia Dibui

Pura-pura beli lima tas ransel, emak-emak di Surabaya ini justru punya niat lain yang bikin dia dibui

pixabay
Ilustrasi borgol tersangka perempuan 

SURYA.co.id | SURABAYA - Sumilah (46), tersangka pencuri uang di toko tas hanya bisa menunduk saat digiring anggota polisi Polsek Simokerto.

Perempuan asal Kedung Klinter Surabaya ini mengaku mencuri uang tersebut untuk mencukupi kebutuhan sehari-harinya.

Niat Sumilah mencuri timbul saat melihat uang di dalam buku milik penjual tas di sebuah toko Kapas Krampung Surabaya.

Ibu tiga anak ini kemudian berpura-pura membeli lima tas ransel dan meminta pemilik toko untuk mengeluarkan kertas-kertas di dalam tas tersebut.

Saat korban mulai sibuk mengeluarkan kertas dan lengah, pelaku mulai mendekati meja kasir.

Sumilah diam-diam mengambil uang di dalam selipan buku penjualan toko, setelah berhasil dirinya mengurungkan pembelian tas dan keluar toko.

Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih menjelaskan, penangkapan tersangka saat korban curiga dan melihat uang di dalam buku penjualan hilang.

Setelah mencurigai perempuan itu, korban lari dan meminta tolong security memeriksa pelaku.

"Pelaku ditangkap dibantu security setempat. Setelah diperiksa ada barang bukti disimpan di saku celana," kata Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati, Jumat (18/1/2019).

Kepada penyidik tersangka mengaku kali pertama melakukan aksinya lantaran membutuhkam uang untuk membeli keperluan sehari-harinya.

"Satu kali ini lihat ada uang, niatnya buat beli-beli. Keperluan sehari-hari saja," kata Sumilah.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Sumilah harus mendekam di tahanan.

Sumilah dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. (Nurika Anisa)

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved