Berita Entertainment
Isi Lengkap Surat Ahok dari Mako Brimob Jelang Bebas 24 Januari 2019, Pesan kepada Ahokers
Tujuh hari jelang bebas, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menuliskan surat yang isinya terkesan penuh perenungan. Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019
SURYA.co.id - Tujuh hari jelang bebas, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menuliskan surat yang isinya terkesan penuh perenungan. Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019.
Surat Ahok ditulis dari balik jeruji besi Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (17/1/2019).
Surat Ahok tak lain menanggapi kabar adanya penyambutan terhadap dirinya saat bebas nanti.
Pada hari bebasnya Ahok, para Ahokers dikabarkan akan lakukan penyambutan hingga berencana menginap di Mako Brimob.
Ahok pun menulis surat yang berisi sejumlah permintaan kepada pendukungnya dan masyarakat umum.
Isi surat tersebut tak hanya membahas masalah penyambutan, melainkan juga sebuah nama panggilan baru dengan sebutan BTP.
Surat Ahok tersebut diunggah di akun Instagram @timbtp, Kamis (17/1/2019).
"Berikut kami sampaikan surat terbaru dari BTP mengenai niat baik dari seluruh pendukung yang berencana menjemput beliau di Mako Brimob dan pesan lainnya", tulis akun Instagram @timbtp
Berikut isi lengkap Surat Ahok jelang kebebasannya pekan depan :
"Terimakasih atas doa serta dukungannya selama ini untuk saya,
Sayam erasa begitu dikasihi dan kasih yang saudara berikan kepada saya lebih baik daripada emas dan
perak maupun dibandingkan kekayaan yangbesar
saya mendengar ada yang mau menyambut hari kebebasan saya di mako brimob. Bahkan ada yang
mau menginap di depan Mako Brimob.
Saya bebas tanggal 24 Januari 2019, adalah hari Kamis.
Hari orang-orang bekerja, jalanan di depan Mako Brimob dan depan Lapas cipinang adalah satu-
satunya jalan utama bagi saudara-saudara kira yang mau mencari nafkah.
Saya sarankan demi untuk kebaikan dan ketertiban umum bersama dan untuk menolong saya,
sebaiknya saudara-saudara tidak melakukan penyambutan apalagi menginap.
Saya sangat bersyukur kepada Tuhan, Allah pencipta langit dan bumi, bahwa saya diijinkan untik
ditahan di Mako Brimob. Saya bersyukur diizinkan tidak terpilih Pilkada DKI 2017,
Jika saya terlipih lagi di Pilkada tersebut, saya hanyalah seorang laki-laki yang menguasai Balai Kota saja.
Tetapi saya disini belajar menguasai diri seumur hidup saya.
Kuassai Balai Kota hanya untuk 5 tahun lagi, saya jika ditanya jika waktu bisa diputar kembali, mau pilih
yang mana? Saya akan katakan saya memilih ditahan di Mako untuk belajar 2 tahun ( liburan emisi 3,5
bulan), untuk bisa menguasai diri seumur hidupku.
Jika terpilih lagi, aku akan semakin arogan dan kasar dan semakin menyakiti hati banyak orang.
Pada kesempatan ini saya juga mau sampakan kepada Ahokers, para PNS DKI, para pembenciku
sekalipun, aku mau sampaikan mohon maaf atas segala tutur kata, sikap, perbuatan yang sengaja
maupun tidak disengaja menyakiti hati dan perasaan saudara dan anggota keluarganya.
Saya mohon maaf dan saya keluar dari sini dengan harapan panggil saya BTP, bukan Ahok.
Pemilu dan Pilpres 2019 akan dilangsungkan tanggal 17 April 2019.
Saya mengimbau seluruh Ahokers jangan ada yang Golput. Kita perlu menegakkan 4 pilar bernegara kita.
Yakni Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI dan cara mewakili partai politik yang mau
menegakkan 4 pilar diatas di seluruh Indonesia.
Kita harus mendukung agar DPR RI, DPRD maupun DPD RI memiliki jumlah kursi yang mencapai diatas
30 persen untuk partai yang teruji dan berkomitmen pada Pancasila.
Saya ingin mengutip Pidato Presiden Soekarno yang saya kutip dari buku Revolusi Belum selesai.
kumpulan pidato Presiden Soekarno 30 September 1965, Pelengkap Nawaksara (10 Januari 1967),
Penyunting Budi Setiyono dan Bonnie Triyanam terbitan Seramgi.
Menjadi tanduk daripada banteng Indonesia, yang telah kita dirikan pada tanggal 17 Agustus 1945,
engkau adalah penegak daripada Pancasila dan setelah kepada pancasila itu, pegang teguh kepada
Pancasila. Bela Pancasila.
Itu sebagaimana aku pun berpegang kepada Pancasila, membela Pancasila, bahkan sebagaimana
kukatakan lagi tadi, Saudara-saudara, laksana panggilan yang aku dapat daripada alasan untuk
memegang teguh kepada Pancasila ini.
Majulah demi kebenaran, perikemanusiaan dan keadilan.
Ingatlah sejarah dan tujuan Proklamator dirikan negeri ini.
MERDEKA !
Ahok menjalani masa hukuman murni tanpa remisi. Hal tersebut diungakpan politisi senior Ruhut Sitompul.
Ditemui di acara Jokowi Temu Relawan Bravo-5, Jakarta Utara, Ruhut mengaku Ahok tidak akan mengambil remisi Natal 2018 yang dikeluarkan oleh Ditjen Pemasyarakatan Menkumham.
"Ahok enggak usah remisi pun tanggal 20-an Januari dia bebas kok. Dia itu kepingin menjalani masa hukumannya sesuai atau full," ujarnya, Senin (10/12/2018).
Ruhut yang merupakan kerabat dekat Ahok menjamin Ahok sosok yang taat pada hukum, dan memberi contoh agar siapa pun tidak lari jika berurusan dengan hukum.
"Mau kasih contoh buat yang kabur-kabur saja," imbuhnya seraya tertawa.
Ahok divonis pidana 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 9 Mei 2017,
Ahok dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama. Ahok dihukum atas pernyataannya
soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, September 2016.