Pilpres 2019
Prabowo Subianto Mundur dari Pilpres 2019, Bui 5 Tahun dan Denda Rp 50 M di Depan Mata
Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI tanggapi ancaman kubu Prabowo yang akan mundur jika ada kecurangan di Pilpres 2019.
Sebelumnya Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Djoko Santoso mengatakan, pada pidato kebangsaan malam nanti, jagoan mereka akan menyatakan mundur jika potensi kecurangan tak bisa dihindari.
"Memang supaya tidak terkejut, barangkali, kalau tetap nanti disampaikan Prabowo Subianto, pernyataan terakhir Prabowo Subianto adalah kalau memang potensi kecurangan itu tidak bisa dihindarkan, Prabowo Subianto akan mengundurkan diri," kata Djoko.
• Rincian Kekayaan Legiman, Pengemis Miliarder Berharta Rp 1 Miliar Lebih - Tak Cuma Bentuk Uang
• Respon Luna Maya Saat Ariel Noah dan Chika Jessica Kepergok Foto Bareng, Sebut-sebut Pevita Pearce
• Dewi Perssik Mengaku Lebih Berpengalaman dari Angga Wijaya Soal Hubungan, Sang Suami Terdiam
• Nama Mendagri Tjahjo Kumolo Disebut dalam Sidang Kasus Meikarta, Begini Tanggapannya