Pilpres 2019

Prabowo Subianto Mundur dari Pilpres 2019, Bui 5 Tahun dan Denda Rp 50 M di Depan Mata

Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI tanggapi ancaman kubu Prabowo yang akan mundur jika ada kecurangan di Pilpres 2019.

Editor: Iksan Fauzi
KOMPAS.COM
SBY dan Prabowo Subianto. Prabowo Subianto Mundur dari Pilpres 2019, Bui 5 Tahun dan Denda Rp 50 M di Depan Mata 

Namun, ada konsekuensi yang harus diterima jika mundur dari pencalonan Pilpres 2019.

"Ya kalau mundur silahkan mundur. Cuma harus diingat, mundur itu kena denda, yang kedua pidana," kata Karding. Karding mengatakan mundurnya Prabowo bisa didasari, karena kecurigaan Prabowo mengenai kecurangan dalam pemilihan umum 2019.

Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Jokowi dan Ma'ruf Amin serta Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno ketika pencabutan nomor urut Capres dan Cawapres Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/9). Hasil survei suara Jokowi turun, suara Prabowo naik, namun Jokowi masih unggul.
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Jokowi dan Ma'ruf Amin serta Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno ketika pencabutan nomor urut Capres dan Cawapres Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/9). Hasil survei suara Jokowi turun, suara Prabowo naik, namun Jokowi masih unggul. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Meski Prabowo, ucap Karding, tak bisa membuktikan hal tersebut. Prabowo ditengarai Karding ingin mem-framing opini. Terutama mengenai Pemilu dikangkangi kepentingan petahana.

Karding berpandangan wacana itu menimbulkan dampak negatif dan positif.Negatifnya, ada upaya delegitimasi pemiliham umum.

"Ini berbahaya bagi delegitimasi terhadap KPU sekaligus juga delegitimasi terhadap pemerintahan," kata Karding.

Namun, Karding melihat ada dampak positif. Jika Prabowo hengkang dan menyisakan satu kontestan di Pemilu 2019. Itupun kalau Prabowo benar-benar memenuhi ancamannya.

"Sangat menguntungkan Pak Jokowi karena tidak ada lawan. Jadi sebaiknya bicara yang positif-positif saja," tutur Karding.

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mengatakan bahwa pernyataan ketua BPN, Djoko Santoso yang menyebut Prabowo Subianto akan mundur dari pencalonan presiden bila ada kecurangan sangatlah masuk akal.

"Logikanya masuk akal kalau bahwa misalnya ada Kecurangan yang masif dalam proses Pemilu, ada bukti-buktinya ya mending mundur," ujar Andre.

Menurut Andre tidak ada gunanya Pemilu tetap dilanjutkan bila setiap kecurangan yang ada dibiarkan. Karena menurutnya kerja keras dan jerih payah yang dilakukan selama kampanye pasti akan sia-sia.

"Kalau curang mendingan engga usah nyoblos, lantik saja langsung pak Jokowi," katanya.

Andre juga menampik tudingan Jubir Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily bahwa pernyataan mundur tersebut merupakan alibi Prabowo-Sandi bila kalah dalam Pilpres 2019.

Andre mengatakan bahwa Prabowo-Sandi tidak memerlukan alibi, karena optimis menang.

Hanya saja optimisme tersebut terganggu dengan indikasi-indikasi kecurangan yang terjadi. "Karena itu mari kita redam. Jangan ada kecurangan. KPU netral independen. Jadi Pemilu tetap jujur dan adil," katanya.

Ancam mundur

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved