Pilpres 2019

LIVE Youtube - Pidato Kebangsaan Prabowo Subianto di JCC-Jakarta, Jadi Mundur?

Capres Prabowo Subianto akan memberikan pidato kebangsaan LIVE Youtube dengan tema , " Pidato Kebangsaan Prabowo Subianto".

Penulis: Iksan Fauzi | Editor: Iksan Fauzi
TRIBUN KALTIM
Capres Prabowo Subianto 

SURYA.CO.ID, JAKARTA — Capres Prabowo Subianto akan memberikan pidato kebangsaan LIVE Youtube dengan tema , " Pidato Kebangsaan Prabowo Subianto".

Hadir dalam acara tersebut, ada Ketua Umum Partai Demokrta, Susilo bambang Yudhoyono, politisi PKS Hidayat Nur Wahid, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ahmad Dhani, dan ratusan pendukung PRabowo-Sandi.

Sebelumnya terdengar kabar Prabowo Subianto mundur dari Pemilu 2019 kalau ' Orang gila boleh nyoblos' menjadi berita viral.

Kubu Jokowi menanggapi rencana Prabowo mundur itu justru mempertanyakan optimisme tim Prabowo.

Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin, Ace Hasan Syadzily mengomentari pernyataan Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menyebutkan bahwa Prabowo Subianto mundur jika terjadi kecurangan dalam pemilu.

Menurut dia, kubu Prabowo-Sandiaga seolah ingin membuat alasan jika mereka kalah nanti. "Sepertinya ingin menciptakan alibi bahwa kalau kalah, ada yang salah.

Menurut saya itu cara berpikir orang yang kalah, bukan cara berpikir pihak yang selalu optimistis menghadapi pertarungan sehat di Pilpres 2019," ujar Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (14/1/2019).

Ace heran pernyataan tersebut bisa dilontarkan. Pemungutan suara belum berlangsung, tetapi kubu Prabowo-Sandiaga sudah mengindikasikan adanya kecurangan.

Salah satu poin yang menurut Djoko menjadi potensi kecurangan pemilu adalah pemberian hak suara kepada tunagrahita.

Ace mengatakan, seharusnya hal itu tidak dipermasalahkan. Sebab, setiap warga negara punya hak untuk memilih pemimpin.

"Soal tunagrahita itu juga ada gradasinya. Harus kita lihat jenisnya juga.

Jadi jangan asal generalisasi apa yang dimaksud tunagrahita itu," kata dia.

Ace mengatakan, tunagrahita juga diberikan hak suara pada pemilu-pemilu sebelumnya.

Dia heran masalah ini diributkan dalam Pemilihan Presiden 2019.

Pernyataan Djoko Santoso

Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Djoko Santoso, menyampaikan, Prabowo Subianto akan mengundurkan diri jika terdapat potensi kecurangan dalam Pilpres 2019.

Hal itu disampaikan Djoko Santoso dalam pidatonya saat menghadiri acara #Bising (Bincang Asik dan Penting) oleh Gerakan Milenial Indonesia (GMI) di Kota Malang, Minggu (13/1/2019).

Awalnya, Djoko Santoso menceritakan perjalanannya dari Jawa Barat hingga ke Jawa Timur.

Kemudian, dia menyampaikan bahwa dia harus segera balik ke Jakarta karena Prabowo Subianto, calon presiden yang didukungnya akan menyampaikan pidato kebangsaan pada Senin (14/1/2019).

Djoko mengatakan, dalam pidatonya nanti Prabowo akan menyampaikan mundur dari kontestasi pilpres jika potensi kecurangan terus terjadi.

"Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato kebangsaan.

Memang supaya tidak terkejut barangkali, kalau tetap nanti disampaikan Prabowo Subianto.

Pernyataan terakhir Prabowo Subianto adalah kalau memang potensi kecurangan itu tidak bisa dihindarkan, maka Prabowo Subianto akan mengundurkan diri," kata Djoko.

Purnawirawan TNI itu menyampaikan, salah satu potensi kecurangan dalam Pemilu 2019 adalah diperbolehkannya penyandang disabilitas mental atau tunagrahita untuk menggunakan hak pilihnya.

Purnawirawan TNI itu menyampaikan, salah satu potensi kecurangan dalam Pemilu 2019 adalah diperbolehkannya penyandang disabilitas mental atau tuna grahita untuk menggunakan hak pilihnya.

"Karena memang ini sudah luar biasa. Masak orang gila suruh nyoblos," katanya.

"Tuhan saja tidak memberi tanggung jawab kepada orang gila. Masak kami memberi tanggung jawab nyoblos," imbuhnya.

Djoko pun menyampaikan akan mendukung Prabowo Subianto jika benar mengundurkan diri dari kontestasi pilpres meskipun ada ancaman pidana.

Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Jokowi dan Ma'ruf Amin serta Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno ketika pencabutan nomor urut Capres dan Cawapres Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/9). Hasil survei suara Jokowi turun, suara Prabowo naik, namun Jokowi masih unggul. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
Capres mundur bisa dipidana

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada kewajiban yang harus dipenuhi jika Prabowo Subianto berencana mengundurkan diri sebagai capres dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan menyebut hal itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

"Kami belum berkomentar tapi yang pasti segala sesuatu sudah diatur dalam UU Nomor 7 tahun 2017," ujar Wahyu di kantor KPU, Jakarta, Senin (14/1).

Merujuk dari UU No 7 tahun 2017 Pasal 229 Ayat (1) butir f, setiap pasangan calon wajib menyerahkan surat pernyataan tidak akan mengundurkan diri sebagai pasangan calon.

Kemudian pada Pasal 236 ayat (2), paslon atau salah seorang dari paslon dilarang mengundurkan diri jika sudah ditetapkan sebagai peserta Pilpres 2019 oleh KPU.

Sejauh ini, KPU telah menetapkan Jokowi-Ma'ruf sebagai paslon nomor urut 01 dan Prabowo-Sandi sebagai paslon nomor urut 02.

Lalu pada Pasal 552 Ayat (1), setiap capres dan cawapres yang dengan sengaja mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai peserta pilpres sampai dengan pemungutan suara putaran pertama akan dikenakan hukuman.

"Dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah)," mengutip bunyi Pasal 552 Ayat (1) UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Pada Pasal 553 Ayat (1) setiap capres dan cawapres yang dengan sengaja mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai peserta pilpres sampai dengan pemungutan suara putaran kedua juga akan dikenakan hukuman.

"Dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah)," mengutip bunyi Pasal 553 Ayat (1) UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

"Jadi hak dan kewajiban paslon setelah ditetapkan sebagai peserta pemilu itu ada hak dan kewajiban," ujar Wahyu.

Malam Ini Prabowo Pidato Kebangsaan

Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno didampingi Sudirman Said, Direktur Materi dan Debat BPN Prabowo-Sandi ketika bertemu jurnalis di Surabaya, Senin (14/1/2019). (surya.co.id/bobby constantine koloway)
Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, akan menyampaikan pidato kebangsaan berjudul "Indonesia Menang" di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Senin (14/1/2019) malam.

Berdasarkan penjelasan Ariseno Ridhwan, Kepala Bidang Media Badan Pemenangan Nasional (BPN ) Prabowo-Sandi, Prabowo akan menyampaikan beberapa hal yang akan dilakukan andai nantinya terpilih.

"Akan ada banyak kejutan yang disampaikan Pak Prabowo," kata Ariseno ketika ditemui oleh jurnalis di Jakarta, Senin (14/1/2019).

Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno pun menyampaikan penjelasannya.

Menurutnya, visi dan misinya akan fokus di lima isu utama.

Di antara isu yang akan disampaikan adalah terkait isu ekonomi.

"Kami memiliki lima masalah utama. Utamanya, soal ekonomi," kata Sandiaga ketika bertemu jurnalis di Surabaya, Senin (14/1/2019).

Menurutnya, visi dan misi Prabowo-Sandi kedepan akan fokus dalam meningkatkan masalah kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia.

"Fokusnya, aman untuk semua, adil untuk semua, makmur untuk semua," kata politisi berlatarbelakang pengusaha ini.

Ia lantas menyebut beberapa keluhan masyarakat di bidang ekonomi yang selama ini ia terima ketika berkeliling.

"Kami ingin lapangan pekerjaan yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat bisa tersedia.

Kemudian, masalah harga kebutuhan pokok, biaya pendidikan dan biaya hidup lainnya yang menjulang tinggi, dapat kami hadirkan sebuah solusi," katanya.

Menurutnya, pemerintahan kedepan harus menghadirkan solusi.

"Kami harus menanamkan optimisme. Kita memiliki sumber daya yang melimpah, tanah yang subur, sumber daya manusia yang hebat dan pintar.

Sehingga, harus mampu untuk menghadirkan kesejahteraan, keadilan, dan kemakmuran," katanya.

Beberapa hal itulah yang juga akan menjadi fokus kampanye Prabowo-Sandi jelang hari H pemilu, 17 April 2019 mendatang.

"Melalui hal ini, kami akan fokus untuk mengampanyekan program Prabowo-Sandi. Sehingga, masyarakat akan mengerti program yang kami tawarkan," tegasnya.

Pada temu jurnalis tersebut, Sandi didampingi oleh Sudirman Said, Direktur Materi dan Debat BPN Prabowo-Sandi. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved