Berita Tuban
Diduga Lakukan Penggelapan Bansos Hewan Ternak Pemerintah, Pria Tuban Ini Masuk Sel
Kasi Intel Kejari Tuban, Nurhadi, mengatakan Ismoyo terlibat penggelapan bansos hewan ternak dari pemerintah.
Penulis: M. Sudarsono | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | TUBAN - Ismoyo (60), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kenduruan, kini menjalani proses hukum. Pria berusia setengah abad lebih itu diduga terjerat kasus penggelapan bansos hewan ternak.
Kasusnya kini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, setelah dinyatakan lengkap oleh penyidik Polres Tuban. Kasi Intel Kejari Tuban, Nurhadi, mengatakan Ismoyo terlibat penggelapan bansos hewan ternak dari pemerintah.
Bantuan yang jika diuangkan sekitar Rp 53 juta lebih itu justru dijualnya sendiri, padahal proses untuk mendapat bantuan itu melalui kelompok tani.
"Kami tangani 28 Desember, sekarang sudah ditahan," Ujar Nurhadi ditemui di kantornya, Senin (7/1/2019).
Dia menjelaskan, penahanan yang kini dilakukan dibatasi hingga 16 Januari mendatang. Penahanan juga bisa diperpanjang dengan pertimbangan tertentu.
Apabila dokumen sudah dinyatakan lengkap, maka nantinya berkas akan dilimpahkan ke pengadilan Tipikor Surabaya, agar kasus bisa segera disidangkan.
"Saat ini pelaku masih menjalani proses penahanan, belum disidangnan. Nantinya akan dijerat dengan UU 31/1991 tentang Korupsi," pungkasnya.
Jejak Ulama Besar Syekh Ibrahim Asmoroqondi di Tuban, Bapak Para Wali |
![]() |
---|
Harga Telur Ayam di Tuban Naik Menjadi Rp 28 Ribu per Kg, Diprediksi Terus Meroket Hingga Lebaran |
![]() |
---|
Pakai Foto Cewek untuk Jasa Kencan, Remaja di Tuban Minta Maaf Terciduk Polisi dan Pemilik Foto |
![]() |
---|
Aksi Balap Liar Jelang Sahur di Kabupaten Tuban, Kocar-kacir Saat Polisi Datang |
![]() |
---|
Jalan Sunan Kalijogo Tuban Berlaku 1 Arah Selama 2 Jam saat Ramadan |
![]() |
---|