Tak Hanya Foto Panas, Polwan Brigpol DW Juga Kirim Video Asusila Berdurasi 11 Menit Miliknya
Tak hanya foto panas, Polwan Brigpol DW juga mengakui kepemilikan atas video asusial berdurasi 11 menit yang dikirimkan kepada kekasihnya
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Oknum Polisi Wanita (Polwan), Brigpol DW atau DS, yang bertugas di Polrestabes Makassar mengakui kepemilikan atas video asusial berdurasi 11 menit yang dikirimkan kepada kekasihnya, seorang narapidana di Lampung, Sumatera Utara (Sumut).
Dilansir dari Kompas.com, menurut Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Polisi Hotman Sirait yang dikonfirmasi, Jumat (4/1/2019) mengatakan, video asusila yang disita penyidik Propam diakui Brigpol DW sebagai miliknya.
Video berdurasi 11 menit itu disita dari handpone milik Brigpol DW.
“Awalnya si oknum ini mengelak dan beralasan bahwa handphone-nya di-hack. Tapi setelah ditelusuri semua oleh penyidik Propam, ternyata Brigpol DS dengan kesadaran sendiri mengirimkan video tersebut kepada pacarnya yang narapidana di Lampung. Mereka juga pernah melakukan video seks dan semua sudah diakui oleh Brigpol DS,” ungkapnya.
Hotman menceritakan, saat kasus itu terungkap dirinya menjabat sebagai Wakil Kepala Polrestabes Makassar pada tahun 2018 kemarin.
• Polwan Brigpol DW Juga Berselingkuh dengan 2 Perwira, Check-In di Hotel Bersama Beberapa Pria
• Hukuman Polwan Brigpol DW ini Tak Kalah Memalukan Setelah Foto Panasnya Tersebar
• 4 Fakta Polwan Brigpol DW Dipecat, Sosok Kompol Penyebar Foto hingga Awal Perkenalan
• Info Terbaru Video Hujan Uang yang Viral - 3 Pejabat Kepolisian Probolinggo dan Jatim Angkat Suara
Saat itu, Hotman sebagai pimpinan sidang kode etik kepolisian di Polrestabes Makassar.
“Dari hasil penyidikan penyidik Propam, terungkap video durasi 11 menit itu. Jadi bukan foto asusila saja ya, tapi video asusila yang berdurasi panjang.
Terungkap juga, Brigpol DWS sering berselingkuh dengan beberapa pria lain selain suaminya yang merupakan anggota Polrestabes Makassar.
Kita semua punya buktinya, termasuk video asusila, bukti check-in beberapa hotel di Makassar bersama selingkuhannya itu,” katanya.
Dari hasil sidang kode etik kepolisian itu, tegas Hotman, diputuskanlah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Brigpol DW.
Kemudian, Brigpol DW mengajukan banding di Polda Sulsel.
Namun dengan berbagai pertimbangan oleh dewan pimpinan sidang, banding Brigpol DW ditolak hingga akhirnya terbitlah surat keputusan pemecatan dari Biro SDM Polda Sulsel.
“Dengan kelakuan yang sangan jelek, ya diputuskan untuk dipecat. Apalagi, suami Brigpol DS juga yang membantu mengungkap kasus-kasus istrinya ini,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Polwan Brigpol DW membuat kesalahan fatal karena mempercayai pria yang dikenalnya di facebook yang mengaku sebagai polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) dan bertugas di Lampung.