Polwan Brigpol DW Juga Berselingkuh dengan 2 Perwira, Check-In di Hotel Bersama Beberapa Pria
Laporan dan informasi dari suami Brigpol DS, lanjut Hotman, terus dikembangkan penyidik Propam hingga terungkap semuanya
SURYA.co.id – Terungkap lagi fakta yang cukup mengejutkan terkait kelakuan oknum Polwan, Brigpol DW yang bertugas di Polrestabes Makassar ini.
Selain melakukan video porno, Brigpol DW diketahui juga berselingkuh dengan dua perwira polisi yang bertugas di jajaran Polda Sulsel.
Seperti yang dilansir dari Kompas.com, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Polisi Hotman Sirait mengatakan, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan Propam terbukti Brigpol DW berselingkuh dengan lebih dari satu pria. Perselingkuhan tersebut telah lama dilakukan Brigpol DW sejak tahun 2017 lalu.
“Semuanya ada buktinya, mulai dari video porno, chatting porno, beberapa check in hotel di Makassar dengan beberapa pria yang bukan suaminya. Perselingkuhan itu pun diakui Brigpol DW setelah diperlihatkan bukti-buktinya,” beber mantan Wakil Kepala Polrestabes Makassar ini, saat dikonfirmasi, Jumat (4/1/2019).
Namun Hotman tak menyebutkan identitas dua perwira polisi yang berselingkuh dengan Brigpol DW.
“Ada semua bukti-buktinya, termasuk check in kamar hotel dengan dua perwira polisi di jajaran Polda Sulsel itu. Bukti check in kamar hotel yang diperoleh penyidik, berbeda waktu dan tempat. Pernah juga suami Brigpol DW yang juga anggota Polrestabes Makassar mendapatinya satu mobil di parkiran minimarket,” kata Hotman.
Laporan dan informasi dari suami Brigpol DW, lanjut Hotman, terus dikembangkan penyidik Propam hingga terungkap semuanya. Dengan banyaknya pelanggaran, akhirnya diputuskan dilakukan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Brigpol DW.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selain Video Porno, Oknum Polwan yang Dipecat Juga Berselingkuh dengan 2 Perwira"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/4-fakta-polwan-brigadir-dw-dipecat-dari-polri-penyebab-dan-sosok-kombes-penyebar-foto.jpg)