UPDATE Polwan Brigpol DW Dipecat, Ini Cara  'Kompol' Perdayainya hingga Mau Kirim Foto Panas

Inilah update kasus Polwan Brigpol DW dipecat, terungkao cara  'Kompol' perdayainya hingga mau kirim foto panas.

Editor: Tri Mulyono
KASKUS
Ilustrasi Polwan dipecat 

SURYA.CO.ID - Update kasus Polisi Wanita (Polwan) Brigpol DW dipecat, terungkap cara  'Kompol' gadungan memperdayainya hingga mau kirim foto panas.

Polwan Brigpol DW membuat kesalahan fatal karena mempercayai pria yang dikenalnya di facebook yang mengaku sebagai polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) dan bertugas di Lampung.

Kompol gadungan itu ternyata seorang narapidana (napi) yang kini mendekam di lembaga pemasyarakatan (lapas) di Lampung.

Polwan bernama Brigpol DW yang sebelumnya berdinas pada Sabhara (Satuan Samapta Bhayangkara) Polrestabes Makassar mengirim foto selfie setengah tanpa busana kepada sang "Kompol".

Polwan Brigpol DW Juga Berselingkuh dengan 2 Perwira, Check-In di Hotel Bersama Beberapa Pria

Hukuman Polwan Brigpol DW ini Tak Kalah Memalukan Setelah Foto Panasnya Tersebar

4 Fakta Polwan Brigpol DW Dipecat, Sosok Kompol Penyebar Foto hingga Awal Perkenalan

Kisah Sedih Ashanty 6 Tahun Jalani Rumah Tangga dengan Anang Hermansyah, Sempat Minta Cerai 2 Kali

6 Fakta Pelajar SMK Sidoarjo Kubur Hidup-hidup Bayi Hasil Hubungan Terlarang, Caranya Miris

Walau dirinya seorang polisi, namun Brigpol DW dengan mudah terbujuk rayu orang lain yang tak dikenalknya secara pasti.

"Kompol" di Lampung tersebut awalnya dikenal melalui media sosial Facebook, lalu dijadikan sebagai kekasih.

Brigpol Dewi percaya pada lelaki yang menjalin hubungan jarak jauh (LDR) dengan dirinya itu karena pangkatnya lebih tinggi.

Sang "Kompol" juga memasang foto profil pria berseragam dinas sebagai foto profil akun Facebooknya yang ternyata foto orang lain.

Apesnya, sang "Kompol" hanyalah seorang narapidana di Lampung, bukan perwira menengah polisi seperti yang ada dalam benak Brigpol Dewi.

Kepastian jika sang "Kompol" adalah narapidana didapatkan setelah polisi melakukan check and recheck di Lampung.

Sang "Kompol" ternyata sedang menghuni lembaga pemasyarakatan karena kasus pembunuhan.

Tak hanya sampai di situ, sang "Kompol" fiktif juga mencelakakan Brigpol Dewi dengan cara menyebar foto setengah tanpa busana tersebut kepada publik melalui media sosial hingga sampai ke tangan Provost Polrestabes Makassar.

Usai foto asusilanya menyebar, Brigpol Dewi yang sempat dimabuk asmara harus menanggung malu.

Tindakan Brigpol Dewi masuk dalam pelanggaran disiplin dan kode etik Polri kategori berat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved