Berita Surabaya
Daftar Kasus Menonjol di Surabaya Versi Polisi, Peledakan Bom hingga Perdagangan Bayi di Instagram
Daftar Kasus Menonjol di Surabaya Versi Polisi, Peledakan Bom hingga Perdagangan Bayi di Instagram
SURYA.co.id | SURABAYA - Beberapa kasus menonjol terjadi di Surabaya sepanjang 2018. Dari pemetaan data oleh Polrestabes Surabaya, terdapat penurunan kasus kejahatan dibandingkan tahun sebelumnya 2017.
Sepanjang 2018, kasus yang paling menonjol terjadi adalah ledakan bom Surabaya yang terjadi di tiga gereja di Kota Pahlawan pada Mei 2018 silam.
"Kami berkoordinasi dengan densus 88 dan satgas anti radikalisme. Saya harap bantuan masyarakat untuk informasinya supaya tidak terjadi lagi. Kami juga konsen dengan kejahatan penjambretan dan mengedukasi masyarakat seperti membawa barang berharganya," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, saat konferensi pers anev tahunan Polrestabes Surabaya, Senin (31/12/2018).
Berikut kasus menonjol yang sempat ramai dan menjadi atensi kepolisian yang terjadi pada tahun 2018 diantaranya peledakan bom hingga perdagangan bayi melalui instagram. Inilah kasus menonjol di Surabaya :
1. Peledakan Bom Surabaya
Surabaya berduka saat tiga gereja diserang teror bom bunuh diri yang terjadi tujuh bulan lalu, (13/12/2018).
Serangan bom berlanjut di sebuah rumah susun di Sidoarjo serta di Markas Polrestabes Surabaya pada esok harinya, (14/12/2018).
Sebanyak 13 pelaku tewas dari bom bunuh diri itu, sedangkan 14 korban tewas dari masyarakat sipil dan 42 orang mengalami luka.
2. Minuman Keras Oplosan Tewaskan Korban
Minuman keras oplosan merenggut nyawa di Surabaya. Korban minuman keras oplosan diketahui pertama sebanyak tiga orang.
Mereka tewas setelah berpesta minuman keras di kawasan Pacar Keling Surabaya, Sabtu (21/4/2018).
Sementara data RS Soetomo mendata sebanyak 12 orang tewas akibat minuman keras.
Dari kasus tersebut polisi menangkap tiga orang yang berperan sebagai penjual minuman keras.
Beberapa barang bukti, tiga drum berisi bahan kimia dan 274 botol plastik berisi minuman keras hasil racikan tersangka.