Berita Entertainment

Cara Wudhu Sandiaga Uno Dikomentari Mahfud MD: Airnya Suci tapi Tidak Bisa Menyucikan

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menanggapi polemik cara berwudhu Calon Wakil Presiden nomor urut 2 Sandiaga Uno.

Editor: Musahadah
instagram
Mahfud MD komentari cara berwudhu Sandiaga Uno. 

SURYA.CO.ID - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menanggapi polemik cara berwudhu Calon Wakil Presiden nomor urut 2 Sandiaga Uno

Tanggapan Mahfud MD atas cara berwudhu  Sandiaga Uno ini disampaikan setelah banyak netizen yang menanyakan padanya. 

Video cara berwudhu Sandiaga Uno viral setelah tersebar di sejumlah platform media sosial. 

Perintah 2 Jenderal Setelah Anggota Brimob Tewas Dikeroyok di OKU Selatan, Simak Video Viralnya

Dalam video itu tampak Sandiaga Uno disambut ramai oleh banyak orang yang mengenakan peci.

Sandiaga Uno kemudian tampak berada di sebuah kamar mandi dan sedang mengambil wudhu.

Ia menggunakan gayung berwarna kuning untuk mengambil air di bak.

Sepertinya di kamar mandi itu tidak ada keran yang bisa digunakan untuk wudhu.

Tampak ia mencelupkan tangannya berulang kali ke gayung tersebut.

Hal itulah yang menjadi perdebatan netizen.

5 Fakta Vigit Waluyo Terduga Dalang Pengaturan Skor Sepakbola yang Dipenjara 18 Bulan karena Korupsi

Reaksi Sule saat Didoakan Langgeng usai Pamer Genggaman Tangan di Instagram, Tunangan?

Ifan Seventeen Miliki Seorang Putri sebelum Nikahi Dylan Sahara, Kini Tumbuh jadi Remaja Cantik

Roger Danuarta Blak-blakan Ungkap Alasan Menjadi Mualaf, Hatinya Tersentuh setelah Melihat Hal ini

Menurut netizen, sebaiknya air dalam gayung tersebut dikucurkan layaknya keran.

Sebab, air yang sudah tercampur tangan itu sudah tak bisa mensucikan.

Namun, beberapa lainnya menilai cara wudhu Sandiaga Uno itu tetap sah.

Sebab, dalam kondisi tertentu dipebolehkan wudhu seperti itu, apalagi tidak ada keran.

Bahkan, ada yang menyamakan dengan zaman Rasulullah SAW dulu, di mana air tidak berlimpah seperti di Indonesia saat ini.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved