Berita Sidoarjo
5 Fakta Vigit Waluyo Terduga Dalang Pengaturan Skor Sepakbola yang Dipenjara 18 Bulan karena Korupsi
Vigit Waluyo, terpidana kasus korupsi PDAM Sidoarjo yang disebut-sebut sebagai dalang pengaturan skor sepakbola Indonesia, menyerahkan diri.
SURYA.co.id | SIDOARJO - Vigit Waluyo, terpidana kasus korupsi PDAM Sidoarjo yang disebut-sebut sebagai dalang pengaturan skor sepakbola Indonesia, menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.
Vigit Waluyo yang buron sejak Juli 2018 kini harus mendekam di Lapas kelas IA Sidoarjo.
"Dia (Vigit Waluyo) menyerahkan diri dengan didampingi keluarganya pada 28 Desember kemarin sekitar pukul 20.00 WIB," ungkap Kepala Kejari Sidoarjo Budi Handaka, Senin (31/12/2018).
Berikut fakta-faktanya:
1. Hanya Diketahui 2 Orang
Eksekusi Vigit Waluyo, terpidana kasus korupsi dana pinjaman PDAM Delta Tirta Sidoarjo kepada Deltras Sidoarjo sebesar Rp 3 miliar pada 2010 silam, ternyata tidak banyak yang tahu.
Proses penyerahaan diri Vigit ke Kejari Sidoarjo, 28 Desember pukul 20.00 WIB, hanya diketahui Kepala Kejari Sidoarjo Budi Handaka dan Kasi Pidsus Adi Haesanto.
"Hanya saya dan satu kasi yang tahu. Dan baru hari ini lainnya tahu," ujar Budi Handaka kepada SURYA.co.id, Senin (31/12/2018).
Kasi Intel Kejari Sidoarjo Idham Khalid mengakui baru tahu tentang hal itu.
"Sama dengan teman wartawan, saya juga baru tahu," jawabnya.

2. 1,5 Tahun Penjara
Dalam kasus ini, Vigit Wuyo yang Mantan Manager Deltras Sidoarjo telah dijatuhi hukuman bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) dengan hukuman pidana penjara 1 tahun 6 bulan.
Selain Vigit, mantan Dirut PDAM Delta Tirta Djayadi divonis bersalah.
Djayadi sudah dieksekusi Kejari Sidoarjo pada awal 2017 dan menjalani hukuman putusan 1 tahun 6 bulan di Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo.
Kini, giliran Vigit yang bakal menjalani hukuman setelah menyerahkan diri.
"Salinan putusan itu sudah diterima Kejari Sidoarjo pada pertengahan tahun lalu," kata Idham.
Disebutnya, Kejari telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Vigit Waluyo pada bulan Juni 2018 lalu.
"Beberapa waktu setelah menerima salinan kasasi juga pernah diterbitkan surat DPO. Ada beberapa kali surat DPO diterbitkan," katanya.
3. Dalang Pengaturan Skor
Nama Vigit Waluyo belakangan kembali santer diperbincangkan.
Sebab, terpidana yang sempat tinggal di perumahan Pondok Jati Blok AJ- 16 Kecamatan Buduran Sidoarjo itu disebut Bambang Suryo, sebagai salah satu dalang pengaturan skor pertandingan sepak bola di Indonesia.
Bambang yang sebelumnya sebagai runner atau pengatur skor mengaku sudah tobat dan ingin membongkar sindikat pengaturan skor.
Secara terbuka dia menyebut Vigit Waluyo sebagai pelaku mafia sepakbola Indonesia.
Ditanya tentang keterkaitan Vigit Waluyo dengan kasus mafia bola di Indonesia lantaran disebut sebagai dalang pengaturan skor, Budi Handaka enggan berkomentar.
"Kalau tentang itu silakan tanya ke pihak yang berwenang menanganinya. Dalam hal ini, kami hanya menjalankan tugas eksekusi terkait kasus korupsi itu saja," jawabnya saat berbincang dengan Surya.co.id, Senin (31/12/2018)..
Bahkan ketika ditanya apakah sudah ada petugas dari Satgas Mafia Bola Mabes Polri atau pihak lain yang menghubunginya setelah Vigit Waluyo dieksekusi, Budi Handaka juga tidak berkomentar banyak.
"Kalau sekarang, Vigit sudah menjadi wewenang Kemenkumham. Kan sudah kami eksekusi ke Lapas Sidoarjo," tukas dia.
4. Kondisinya Sehat
Menurut Mufakhom, Kasi Binadik Lapas Sidoarjo, Vigit dieksekusi dari Kejari Sidoarjo pada Jumat (28/12/2018) lalu sekira pukul 18.45 WIB.
"Datang dengan keadaan sehat. Berkas-berkasnya juga lengkap semua," kata Mufakhom saat ditemui Surya.co.id, Senin (31/12/2018) siang.
Begitu masuk, Vigit langsung dibawa ke ruang karantina. Di sana, dia bersama sekitar 47 orang narapidana lain yang sama-sama penghuni baru.
"Sebagai bentuk pengenalan," lanjut Mufakhom.
Sabtu (29/12/2019) pagi, Vigit juga diperiksa oleh dokter Lapas. Secara fisik, kondisinya dinyatakan sehat.
Dijadwalkan, Vigit menghuni ruang karantina selama tujuh hari. Yakni masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) di Lapas Sidoarjo.
"Itu sebagaimana prosedur yang ada. Semua tahanan baru, dari berbagai kasus, saat masuk awal harus melalui proses pengenalan dulu," sambung Adi Wibowo, Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIA Sidoarjo.
Tiga hari di dalam Lapas, disebutnya kondisi Vigit baik-baik saja.
"Secara fisik kondisinya baik, sampai sekarang. Tapi secara psikis kan kami tidak tahu," lanjut Adi.
5. DiIjenguk Keluarga
Selama di dalam lapas, disebutnya Vigit juga sudah dikunjungi pihak keluarga. Salah satunya, Istri Vigit juga disebut sudah membesuknya di dalam lapas yang sedang dihuni 1.010 orang warga binaan tersebut.
Namun dari pihak lain, seperti Satgas Anti Mafia bola atau pihak-pihak lain yang selama ini terkait dengan Vigit, belum ada yang datang ke sana.
Vigit Waluyo disebut dalam acara Mata Najwa disinyalir kuat sebagai dalang pengaturan skor sepakbola di Indonesia.
Bambang Suryo, mantan runner pengaturan skor sepakbola dan nara sumber lainnya mengatakan di acara Mata Najwa, bahwa Vigit Waluyo terlibat dalam berbagai pengaturan skor pertandingan sepakbola.