Pemkot Surabaya
Tahun Depan Pemkot Surabaya Janji Tak Naikkan NJOP PBB, Perolehan BPHTB 2017 Segini
Meski pendapatan asli daerah Kota Surabaya sebaian besar ditopang dari pajak bumi dan bangunan (PBB), Pemkot Surabaya memastikan tak naikkan NJOP.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Parmin
SURYA.CO.ID | SURABAYA - Meski pendapatan asli daerah Kota Surabaya sebaian besar ditopang dari pajak bumi dan bangunan (PBB), namun Pemerintah Kota Surabaya memastikan tahun 2019 tidak menaikkan NJOP tanah sebagai dasar penarikan pajak.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya Yusron Sumartono mengatakan kebijakan menaikkan NJOP terakhir dilakukan pada 2017.
Hal ini karena ada perkembangan pembangunan infrastruktur yang cukup pesat dilakukan oleh Pemkot dalam kurun waktu 2016 dan 2017. Sehingga di tahun 2018 dalam pembayaran PBB dinaikkan dengan menaikkan NJOP.
Namun, untuk tahun depan hal tersebut tidak akan dilakukan Pemkot Surabaya. Meskipun target pendapatan di tahun 2019 untuk PBB juga meningkat cukup besar.
"Terakhir kita menaikkan NJOP itu karena kondisi Kota Surabaya yang berkembang pembangunan infrastrukturnya. Ada pembangunan MERR, lalu juga frontage road, maka NJOP naik," kata Yusron, Kamis (27/12/2018).
Sedangkan tahun depan, dikatakan Yusron, banyak pembangunn infrastruktur yang masih berjalan. Seperti jalan lingkar luar barat, jalan lingkar luar timur, penyelesaian jalan MERR seksi gunung anyar, dan juga sejumlah proyek jalan lain yang masih dikerjakan.
Sehingga dampak untuk kenaikan harga jual tanah bangunan di sekitarnya belum merasakan dampaknya. Menurut Yusron, menaikkan NJOP baru bisa memungkinkan jika dilakukan setelah proyek-proyek jalan itu selesai.
"Kalau jalan itu sudah selesai, maka otomatis nilai tanah bangunan di sana akan naik, melejit. Maka di sana barunkita akan kaji apakah butuh dinaikkan NJOPnya atau tidak," ucapnya.
Lebih lanjut untuk target penerimaan pajak asli daerah dari PBB di tahun 2019 dipatok Rp 1,155 trilliun. Angka ini meningkat sembilan persen dari target pencapaian di tahun 2018 sebesar Rp 1,54 trilliun.
Menurut Yusron, kenaikan target itu tetap dilakukan dengan pertimbangan pencapaian target PBB di tahun 2018. Yang berdasarkan data hingga 21 Desember 2018 sudah lebih dari seratus persen.
"Pencapaian kita untuk PBB tahun ini mencapai Rp 1,83 trillun dari target Rp1,54 triliiun. Sedangkan untuk PBHTB dari target Rp 1,176 trillun sudah tercapai Rp 1,182 trillun," katanya.