Berita Sidoarjo
Komisi C DPRD Sidoarjo : Banyak Proyek Terlambat, Pemkab Harus Tegas
Pemerintah atau SKPD yang terkait harusnya terus mengawasi proses pengerjaan proyeknya.
Penulis: M Taufik | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | SIDOARJO - Banyaknya proyek pembangunan di Sidoarjo yang pengerjaannya belum rampung menjelang akhir tahun terus mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Tak terkecuali Komisi C DPRD Sidoarjo yang membidangi urusan pembangunan.
Menurut Tarkit Erdianto, Anggota Komisi C DPRD Sidoarjo, Pemkab harus tegas dalam urusan ini.
Kontraktor yang melanggar kontrak harus diberi sanksi sebagaimana ketentuan yang ada.
"Pemerintah atau SKPD yang terkait harusnya terus mengawasi proses pengerjaan proyeknya. Jika ada keterlambatan, harusnya juga diperingatkan sejak awal," kata Tarkit, Minggu (23/12/2018).
Kemudian bagi kontraktor yang gagal menuntaskan pekerjaan sampai akhir masa kontrak, disebutnya harus diberi sanksi.
Bisa diblacklist atau diberi sanksi lain sebagaimana kesalahan yang dilakukan.
"Perpanjangan masa pekerjaan memang boleh dikeluarkan, tapi alasannya juga harus jelas. Jangan asal diperpanjang saja," tandas politisi PDIP tersebut.
Ya, beberapa hari menjelang tutup tahun, sejumlah proyek di Sidoarjo memang masih belum tuntas dikerjakan.
Bahkan, ada yang baru mencapai sekitar 60 persen pengerjaannya.
Beberapa proyek itu, termasuk pembangunan jalan di Sukodono, Betro, jalan Raden Fatah, Kemiri dan sejumlah proyek jalan lain.
Selain itu, ada juga pembangunan sekolah yang belum tuntas, normalisasi sungai yang juga tidak rampung, serta beberapa proyek lain.
Atas kondisi ini, Komisi C mengaku akan ikut melakukan evaluasi bersama dinas terkait.
Biasanya, evaluasi bersama dilakukan setiap tiga bulan.
Nah, untuk triwulan terkahir rencananya bakal digelar pada awal tahun depan.
"Kontraktor yang gagal menyaksikan pekerjaan harusnya tidak boleh ikut lelang untuk proyek-proyek anggaran tahun berikutnya. Itu akan kami sampaikan saat rapat evaluasi nanti," tukas Tarkit.
Terpisah, Kepala Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Sidoarjo Sigit Setyawan mengakui, sampai sekarang memang masih banyak proyek yang belum tuntas.
Sejak awal, pihaknya sudah terus mengingatkan kontraktor yang mengerjakan proyek-proyek itu supaya mempercepat pekerjaannya.
"Kami terus pantau, bahkan beberapa langsung kami beri surat peringatan ketika prosesnya tidak sesuai. Ada yang sudah kami beri SP2 ada yang SP3 dan sebagainya," kata Sigit.
Beberapa kontraktor, disebutnya, ada yang berjanji akan menyelesaikan proyeknya pada tanggal 25, tanggal 27 dan ada yang bakal rampung 30 Desember mendatang.
"Kami terus mendesak kepada pihak kontraktor untuk segera menyelesaikan pekerjaannya. Jangan sampai akhir tahun, karena proyek-proyek itu didanai APBD 2018," sambung dia.
Selain itu, pihaknya juga sepakat untuk memberi sanksi kepada pihak ketiga yang gagal menyelesaikan pekerjaan.
Seperti apa sanksinya, tentu akan disesuaikan dengan kesalahannya.
Di sisi lain, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sidoarjo Idham Khalid juga mengakui bahwa proyek-proyek pemerintah yang didampingi TP4D ( Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah) juga tidak semua rampung sesuai target.
"Memang tidak semua selesai sesuai target. Dan kami sudah rekomendasikan agar diputus kontraknya," ungkap Kasi Intel.
Namun, jumlah proyek yang didampingi TP4D yang terlambat disebut dia tidak banyak.
Tidak sampai 10 persen dari total sekitar 71 proyek pemerintah di Sidoarjo yang didampingi TP4D Kejari Sidoarjo.
Sayangnya, dia tidak merinci jumlah dan proyek apa saja yang telat itu.
Yang sempat terungkap, diantaranya proyek pembangunan sekolah di Kecamatan Waru dan Kecamatan Taman.
"Kami juga rekomendasikan kontraktornya diputus kontrak," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/proyek-pembangunan-jalan-beton-di-jalan-raya-sukodono.jpg)