Natal dan Tahun Baru 2019
Patuhi Rambu Lalu Lintas di Jalan Tol Bukan Berarti Berkendara Pelan
Disiplin berlalu lintas di jalan tol adalah kunci keselamatan. Para pengendara mobil di tol diimbau untuk tidak terlena di jalan bebas hambatan ini.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Parmin
SURYA.CO.ID | SURABAYA - Disiplin berlalu lintas di jalan tol adalah kunci keselamatan. Para pengendara mobil di tol diimbau untuk tidak terlena di jalan bebas hambatan ini.
Risiko tidak mematuhi rambu lalu lintas di tol lebih besar ketimbang jalan alteri. Ini karena jalan tol memungkinkan untuk pengemudi leluasa memacu kendaraannya. Jalan alteri yang cenderung sempit dan ramai tak memungkinkan untuk itu.
Hal tersebut disampaikan CEO Toll Road Business Group Astra Infra Wiwiek D Santoso dalam sambutannya di acara penandatanganan kerja sama Astra Tol Jomo dan Astra Infra Solutions, Jumat (21/12/2018).
Menaati aturan lalu lintas di tol bukan berarti mengendarai kendaraan secara perlahan-lahan. Ia mengatakan, tol punya aturan yang jamak diketahui para pengemudi soal batas kecepatan, yakni minimal 60 kilometer (km) per jam dan maksimal antara 80 km per jam sampai 100 km per jam.
"Tol itu minimal punya dua jalur. Ada yang untuk mendahului. Tapi pengguna jalan kebanyakan pakai kedua-duanya," kata Wiwiek.
Menurut dia, hal tersebut merugikan karena kapasitas jalan jadi habis. Secara ekonomi, okupansi kendaraan di tol menjadi berkurang.
"Hal-hal seperti ini sederhana. Tapi penting untuk disampaikan," katanya.
Di hari pertama operasional tol Trans Jawa, ia mendengar adanya kabar kecelakaan tunggal di salah satu ruas tol baru di Jawa Tengah. Ia menduga, kecelakaan seperti itu terjadi karena pengendara belum mengenal kondisi jalan. "Sehingga tidak terkendali," ujarnya.
Ketidakpatuhan terhadap rambu lalu lintas yang mengakibatkan kecelakaan, kata dia, sering membuat ruas jalan tol menjadi kambing hitam.
"Dikatakan tol maut, dan sebagainya," kata Wiwiek. Padahal, apabila pengendara mau berhati-hati, kejadian tersebut bisa diminimalisasi.